GARUT — Antusiasme masyarakat Kabupaten Garut untuk menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah pilihan pada tahun ajaran 2025/2026 mendorong lonjakan jumlah pendaftar, khususnya di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Merespons kondisi ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut membantu mengajukan permohonan penambahan kuota peserta didik baru kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP Disdik Garut, Dr. Ajang Rusmana, M.Pd., saat ditemui di kantornya pada Senin (14/7/2025), menjelaskan bahwa pihaknya secara intensif menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kemendikdasmen agar seluruh pengajuan dari satuan pendidikan dapat disetujui.
“Berdasarkan rekapitulasi usulan daya tampung tahun 2025 yang dapat diakses melalui tautan https://s.id/dayatampung25, dari 17 SMP yang mengajukan penambahan kuota, 12 di antaranya mendapat persetujuan,” ungkap Ajang.
Adapun ke-12 sekolah yang mendapat persetujuan penambahan kuota adalah:
- SMPN 3 Limbangan
- SMPN 1 Pamulihan
- SMPN 3 Cikelet
- SMPN 3 Cisurupan
- SMPN 3 Cisompet
- SMPN 2 Pamulihan
- SMPN 2 Karangpawitan
- SMPN 4 Cikelet
- SMPN 6 Garut
- SMPN 4 Bayongbong
- SMPN 1 Pameungpeuk
- SMPN 5 Garut
Sementara lima sekolah lainnya belum mendapat persetujuan karena terkendala keterbatasan ruang kelas, yakni:
- SMPN 6 Pakenjeng
- SMPN Satap 2 Cibalong
- SMPN 1 Banjarwangi
- SMPN 2 Tarogong Kaler
- SMPN 8 Garut
Salah satu kepala sekolah yang pengajuannya diterima, Asep Sopyan, S.Pd., M.Pd., dari SMPN 3 Cisurupan, mengungkapkan bahwa usulan penambahan kuota diajukan setelah libur Lebaran, melihat tingginya minat calon peserta didik.
“Alhamdulillah, tahun ini ada peningkatan jumlah siswa baru. Tahun lalu hanya 138 siswa, sekarang meningkat menjadi 177 siswa untuk kelas VII,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dengan disetujuinya penambahan kuota ini, diharapkan sekolah-sekolah yang bersangkutan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendidikan, tanpa mengurangi kualitas pembelajaran yang diberikan. ***Jajang Sukmana



































