IIBS Al Mashduqi Garut Gelar Stadium General Bersama Kepala Kejari Garut: “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”

0
154

GARUT – International Islamic Boarding School (IIBS) Al Mashduqi Garut menggelar Stadium General bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., CSSL, CCD., bertajuk “Membangun Kesadaran Hukum Santri dalam Berbangsa dan Bernegara di Era Digital”. Acara yang berlangsung di Auditorium Drs. H. Dede Satibi, Jl. KH. Mashduqi No. 67, Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (14/8/2025) ini diikuti ratusan santri dari jenjang SMP dan MA.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini, agar para pelajar tidak terjerumus dalam perilaku yang berpotensi melanggar hukum. Helena menekankan bahwa kesadaran hukum sangat penting di era digital, di mana teknologi menghadirkan peluang sekaligus risiko, termasuk penyalahgunaan gawai, perundungan daring (cyber bullying), hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Hukum itu ada sebelum kita lahir dan akan tetap ada setelah kita lahir. Dengan memahami hukum, kita bisa menghindari kesalahan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Helena dalam pemaparannya.

Helena menjelaskan, Kejaksaan Republik Indonesia memiliki berbagai program untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat, termasuk Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Kampus. Tujuannya adalah membangun kesadaran hukum generasi muda sejak dini, sehingga hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan atau hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu.

“Kami ingin menghadirkan hukum yang humanis, tajam, dan adil. Negara kita adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jangan sampai anak-anak muda salah langkah hanya karena kurang paham aturan,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, Helena juga menyinggung keberadaan Posko Akses Keadilan bagi Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas di Kejari Garut. Menurutnya, posko ini membantu korban kekerasan seksual atau perundungan agar berani berbicara dan mencari perlindungan. Selain itu, tersedia pula layanan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara) yang dapat diakses melalui internet atau langsung di kantor Kejari Garut.

“Semua layanan ini gratis. Jika ada masalah hukum atau dugaan kejahatan, silakan lapor ke Kejaksaan atau Kepolisian. Tidak ada pungutan biaya. Jika ada oknum yang memungut, laporkan langsung ke pimpinannya,” tegas Helena.

Ia mengingatkan para pelajar agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi. “Kita ingin anak-anak memahami batasan dalam bermain gadget. Jangan mudah percaya informasi yang viral, karena belum tentu benar. Dengan prestasi, kita bisa memviralkan hal-hal positif, bukan justru melanggar hukum,” ujarnya.

Helena juga memberikan kesan positif terhadap lingkungan belajar di IIBS Al Mashduqi. “Saya senang pertama kali datang ke sekolah ini. Lingkungannya bersih, rapi, dan nyaman. Santri-santrinya ceria dan penuh semangat. Ini menunjukkan mereka merasa betah belajar di sini,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Helena menyampaikan apresiasinya terhadap IIBS Al Mashduqi yang membuka akses pendidikan berkualitas bagi siswa dari berbagai daerah dan bahkan luar negeri. Ia berharap sekolah ini terus melahirkan generasi cerdas, berkarakter, dan sadar hukum. “Semoga para santri di sini kelak menjadi pemimpin masa depan yang tidak hanya pintar, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan,” tambahnya.

Stadium General ini ditutup dengan ajakan Helena kepada seluruh peserta untuk menjadi agen edukasi hukum di lingkungannya masing-masing. “Dengan pengetahuan hukum yang kalian miliki, sebarkan hal baik kepada teman-teman, keluarga, dan masyarakat. Jadilah generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga melek hukum,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana