ASA ITU TEMUKAN MUARA

0
10

Oleh : Dr. Encep Suherman, M.Pd.*)

Jumat, 7 November 2025, sejak pukul 06.00, Lapangan Ottoiskandardinata berdegup kencang. Ribuan pasang kaki menjejakkan harapnya di sejuknya rerumputan lapangan. Sebagian ada yang berjalan gontai di atas lantai tepi lapangan.

Tampak jelas, sikap _sumringah_ menghiasi wajah-wajah mereka. Ada yang bercengkerama akrab dengan teman yang, boleh jadi, sudah lama tak bersua. Senyum simpul, gelak tawa, jadi warna ceria yang cukup sedap dipandang mata.
Hari ini, sebanyak enam ribu lebih para pengabdi di berbagai bidang profesi berkumpul di alun-alun Garut. Sebuah penantian panjang dalam harap-harap cemas mereka selama ini, akhirnya terjawab sudah. Ketidakpastian status mereka setelah bertahun-tahun mendarmabaktikan dirinya sebagai abdi profesi di berbagai instansi, hari ini beroleh jawaban.

Ya, sebuah surat keputusan alias SK yang akan menahbiskan diri mereka sebagai pegawai yang mendapat pengakuan resmi dari pemerintah menjadi penawar dahaga di teriknya fatamorgana. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tersematkan sudah dalam dada mereka yang tak pernah kehilangan bara semangat.

Meski masih diembel-embeli frasa “paruh waktu”, status baru ini diharapkan menjadi energi positif bagi semua pihak. Bagi para penerima SK PPPK, semoga menumbuhkan rasa syukur terhadap nikmat yang diterimanya karena semua ini tidak terlepas dari intervensi kuasa-Nya yang Maha Tahu akan kerisauan para pegawai honorer selama ini. Di samping itu, etos kerja yang selama ini sudah baik semoga lebih meningkat dari sebelumnya. Peningkatan status kepegawaian sejatinya harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerjanya.
Bagi para pemangku kebijakan, mudah-mudahan hal ini menjadi amal kebajikan yang diyakini akan menuai pahala dari Allah Swt. Bagaimanapun, membuat orang lain bahagia merupakan investasi amal saleh yang tiada tara.
Di balik euforia yang meliputi rasa para penerima SK PPPK hari ini pasti terselip harapan agar status “paruh waktu” yang hari ini mereka terima bukan status yang “kekal abadi”. Dengan diiringi doa tulus dari para subjek penerima, _good will_ atau bahkan _political will_ dari para pemangku kebijakan, nasib para pegawai ini secepatnya tiba di muara dan puncak asa, yakni PPPK penuh waktu, bahkan ditingkatkan levelnya menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Harapan kita, sematan “paruh waktu” dalam status kepegawaian mereka tidak serta-merta membuat mereka bekerja “separuh” hati.

Selamat kepada para penerima SK PPPK. Semoga Allah senantiasa memberikan bimbingan dan keberkahan dalam setiap dedikasi dan loyalitas kita.
Amin ya rabbal alamin. (*)

*) Ketua PGRI Kabupaten Garut