Analisis Rapor Pendidikan Kabupaten Garut Tahun 2025: Potret Mutu, Tantangan Sistemik, dan Implikasi bagi Pemangku Kepentingan

0
53
Asep Saepulloh F
Oleh Asep Saepulloh F. (Pengawas Sekolah)
1. Pendahuluan: Membedah Peta Mutu Pendidikan Garut
Mengawali tahun baru 2026 saya mengajak para stakeholder pendidikan di Kabupaten Garut untuk berefleksi berkenaan dengan Pendidikan kita.
Rapor Pendidikan, sebagai instrumen evaluasi sistemik berbasis data dari Badan Srandar Kurilulum dan Asesmen Pendidkkan (BSKAP) tahum 2025, berfungsi sebagai “peta mutu” yang komprehensif bagi setiap daerah di Indonesia. Instrumen ini tidak hanya menyajikan data hasil belajar, tetapi juga memotret kualitas proses pembelajaran dan tata kelola satuan pendidikan secara menyeluruh. Laporan ini bertujuan untuk mengurai komponen-komponen utama Rapor Pendidikan Kabupaten Garut tahun 2025, menganalisis data capaian yang tersaji, menyoroti tantangan-tantangan krusial yang teridentifikasi, serta memetakan implikasinya bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Analisis ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan kolaborasi yang lebih kuat untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Garut. Selanjutnya, laporan ini akan diawali dengan pemaparan gambaran umum capaian pendidikan di Kabupaten Garut.
2. Gambaran Umum Kinerja Pendidikan Kabupaten Garut 2025
Secara agregat, lanskap pendidikan Kabupaten Garut pada tahun 2025 menunjukkan tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satu indikator utamanya adalah skor Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan yang berada di angka 73.53 dengan kategori “Tuntas Pratama”.[^1] Capaian ini menandakan adanya penurunan dibandingkan periode sebelumnya, sebuah sinyal peringatan bagi pemerintah daerah bahwa konsistensi kualitas layanan dasar pendidikan sedang menghadapi kendala.[^2]
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh, berikut adalah rekapitulasi data dan indikator kunci pendidikan Kabupaten Garut tahun 2025.
Indikator Kunci Data Capaian 2025
Indeks SPM Pendidikan 73.53 (Tuntas Pratama)
Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 7,85 Tahun
Harapan Lama Sekolah (HLS) 12,17 Tahun
Jumlah Satuan Pendidikan (PAUD) 2.563
Jumlah Satuan Pendidikan (SD) 1.540
Jumlah Satuan Pendidikan (SMP) 422
Analisis singkat terhadap data di atas menyoroti sebuah kesenjangan yang signifikan antara Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Angka HLS sebesar 12,17 tahun mengindikasikan bahwa anak-anak di Garut memiliki harapan untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang SMA. Namun, realitasnya, RLS hanya mencapai 7,85 tahun, yang berarti rata-rata penduduk hanya menyelesaikan pendidikan hingga kelas 1 atau 2 SMP.[^3] Kesenjangan ini merupakan cerminan dari tantangan putus sekolah yang masif setelah jenjang pendidikan dasar. Di balik angka-angka umum ini, terdapat dinamika capaian yang lebih kompleks pada setiap komponen utama Rapor Pendidikan yang perlu dibedah lebih dalam.
[^1]: Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Kabupaten Garut. (2025). Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. [^2]: Perlu dicatat bahwa terdapat perbedaan data dengan sumber perencanaan internal pemerintah daerah yang mencatat skor 75,03 (AKAS_KGH[1], 2025). Angka 73,53 yang digunakan dalam analisis ini merujuk pada data rilis resmi Rapor Pendidikan (Indeks SPM Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, BBPMP JABAR), yang mengonfirmasi adanya tren penurunan dari tahun sebelumnya. [^3]: AKAS_KGH[1]. (2025). Presentasi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
3. Analisis Mendalam Komponen Utama Rapor Pendidikan
Untuk memahami akar permasalahan dan area kekuatan dalam sistem pendidikan Kabupaten Garut, Rapor Pendidikan perlu dipecah ke dalam tiga area evaluasi utama: capaian kompetensi murid, kualitas lingkungan belajar, dan tingkat partisipasi pendidikan. Analisis pada setiap komponen ini akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan bernuansa.
3.1. Capaian Kompetensi Murid: Literasi dan Numerasi
Kemampuan literasi dan numerasi adalah fondasi utama dari seluruh hasil belajar murid. Rapor Pendidikan 2025 menunjukkan bahwa capaian Kabupaten Garut pada dua kompetensi ini bervariasi, dengan kategori antara “Baik” dan “Sedang” di berbagai jenjang pendidikan. Namun, yang menjadi catatan kritis adalah temuan bahwa masih terdapat sekitar 35% anak yang belum mencapai kompetensi minimum.[^4]
Temuan yang lebih spesifik menunjukkan dinamika yang menarik. Di jenjang SD Umum, kemampuan literasi dinilai “Baik” tetapi mengalami penurunan dari tahun 2024. Sebaliknya, di jenjang SMP Umum, kemampuan literasi juga dinilai “Baik” namun justru mengalami kenaikan.[^5] Fluktuasi ini mengindikasikan bahwa intervensi yang berhasil di jenjang SMP belum tentu efektif di jenjang SD, menggarisbawahi urgensi untuk program pengembangan profesional guru yang terdiferensiasi dan fokus pada metodologi pengajaran dasar.
[^4]: Rapor Pendidikan 2025: Peningkatan Literasi dan Numerasi, Namun Kesenjangan Masih Terjadi. (2025, 24 Maret). Rubrik Edukasi. [^5]: Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Kabupaten Garut.
3.2. Kualitas Lingkungan Belajar: Iklim Keamanan, Kebinekaan, dan Karakter
Pada aspek kualitas lingkungan belajar, Kabupaten Garut menunjukkan capaian yang positif. Untuk indikator Iklim Keamanan, Iklim Kebinekaan, dan Karakter, mayoritas jenjang pendidikan berhasil meraih kategori “Baik”.[^6] Capaian ini merupakan indikator kuat dari keberhasilan upaya sistematis pemerintah daerah dalam penguatan pendidikan karakter, salah satunya melalui implementasi filosofi Sunda Pancawaluya, yang menekankan lima kualitas ideal manusia: Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (cekatan). Keberhasilan menjaga lingkungan belajar yang kondusif ini menjadi modal sosial yang sangat berharga untuk menopang perbaikan di area lainnya.
[^6]: Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Kabupaten Garut.
3.3. Partisipasi Pendidikan: Celah Antara Harapan dan Realitas
Data partisipasi sekolah menjadi bukti paling nyata dari tantangan putus sekolah di Kabupaten Garut. Meskipun partisipasi di tingkat dasar sangat tinggi, terjadi penurunan tajam pada jenjang selanjutnya, dan partisipasi pada jalur pendidikan kesetaraan masih sangat rendah.
Angka Partisipasi Sekolah (APS) Kabupaten Garut Tahun 2025
Kelompok Usia Capaian APS
Usia 7-12 Tahun 99,03%
Usia 13-15 Tahun 94,17%
Usia 7-18 Tahun (Jalur Kesetaraan) 38,84%
Penurunan partisipasi dari 99,03% di usia SD menjadi 94,17% di usia SMP mengonfirmasi kembali kesenjangan antara RLS dan HLS yang telah diidentifikasi sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa ribuan anak tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah pertama. Rendahnya partisipasi di jalur kesetaraan (38,84%) juga menandakan bahwa pendidikan non-formal belum menjadi solusi yang efektif untuk menampung mereka yang keluar dari jalur formal.^7 Data partisipasi ini mengarah langsung pada masalah yang lebih besar dan krusial, yaitu tingginya jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS).
4. Isu Krusial: 35.805 Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Intervensi Kebijakan
Tantangan terbesar yang membayangi lanskap pendidikan Kabupaten Garut adalah tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Berdasarkan data perencanaan pemerintah daerah, target penanganan pada tahun 2025 mencapai 35.805 anak.^8 Angka target ini menjadi basis perencanaan, meskipun terdapat perbedaan signifikan dengan data yang dirilis BBPMP Jawa Barat yang melaporkan sekitar 11.000 anak putus sekolah.[^9] Perbedaan ini menggarisbawahi urgensi validasi data yang akurat, namun angka 35.805 tetap menjadi acuan skala darurat yang harus ditangani.
Rincian dari puluhan ribu anak tersebut menunjukkan kompleksitas masalah yang dihadapi, mulai dari siswa yang putus sekolah di tengah jalan hingga penduduk yang belum pernah mengenyam pendidikan formal sama sekali.
Rincian Anak Tidak Sekolah (ATS) Kabupaten Garut Tahun 2025
Jenis ATS         Jenjang Jumlah
Drop Out (DO) SD/Sederajat  1.493
                      SMP/Sederajat 2.773
Lulus Tidak Melanjutkan (LTM) SD/Sederajat 3.254
                                             SMP/Sederajat4.241
Belum Pernah Bersekolah (BPB) 20.708
Angka BPB yang mencapai 20.708 jiwa merupakan temuan paling mengkhawatirkan, menunjukkan bahwa masalah akses pendidikan di Garut bukan hanya soal retensi (putus sekolah), tetapi juga soal partisipasi fundamental yang belum pernah terwujud bagi puluhan ribu penduduk.
Sebagai respons kebijakan, Pemerintah Kabupaten Garut meluncurkan program Aksi Kembali Aktif Sekolah melalui Kartu Garut Hebat (AKAS KGH). Program ini bertujuan utama untuk mengembalikan puluhan ribu ATS tersebut ke bangku sekolah, baik formal maupun non-formal, dan pada akhirnya meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) secara keseluruhan. Salah satu instrumen utama program ini adalah pemberian bantuan finansial untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Skema bantuan finansial yang diberikan melalui KGH adalah sebagai berikut:
• Jenjang SD / Paket A: Rp. 450.000,- / Orang
• Jenjang SMP / Paket B: Rp. 750.000,- / Orang
• Jenjang SMA / Paket C: Rp. 1.800.000,- / Orang
Temuan dalam Rapor Pendidikan dan skala masalah ATS yang masif ini memiliki implikasi langsung dan mendesak bagi setiap aktor dalam ekosistem pendidikan Kabupaten Garut.
[^9]: Data BBPMP Jabar, 11 Ribu Anak di Garut Dilaporkan Putus Sekolah, Plt Kadisdik Bingung Karena Beda Data. (2025, 22 Juli). Radar Garut.
5. Implikasi Strategis bagi Pemangku Kepentingan
Rapor Pendidikan 2025 bukan sekadar dokumen evaluasi, melainkan sebuah panggilan untuk bertindak (call to action) bagi setiap pemangku kepentingan. Keberhasilan transformasi pendidikan di Garut bergantung pada bagaimana setiap pihak menerjemahkan data ini menjadi aksi nyata yang terkoordinasi.
5.1. Implikasi bagi Guru
1. Adaptasi Metode Pembelajaran: Guru harus menggunakan data capaian literasi dan numerasi dari Rapor Pendidikan untuk merefleksikan dan menyesuaikan strategi mengajar. Pendekatan pembelajaran yang lebih personal dan berpusat pada siswa diperlukan untuk mengatasi ketertinggalan kompetensi dasar.
2. Peran sebagai Agen Karakter: Mengingat capaian “Baik” pada Iklim Keamanan dan Kebinekaan, guru memiliki peran sentral untuk terus mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dan filosofi Pancawaluya secara aktif dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
3. Deteksi Dini Risiko Putus Sekolah: Guru adalah garda terdepan dalam mengidentifikasi siswa yang menunjukkan tanda-tanda berisiko putus sekolah. Peningkatan kepekaan dan koordinasi proaktif dengan kepala sekolah serta orang tua menjadi krusial untuk intervensi dini.
5.2. Implikasi bagi Kepala Sekolah
1. Perencanaan Berbasis Data (PBD): Kepala sekolah wajib menjadikan Rapor Pendidikan sebagai landasan utama dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Fokus harus diarahkan pada perbaikan area yang lemah, seperti kualitas pembelajaran dan penanganan siswa berisiko.
2. Menciptakan Iklim Sekolah yang Kondusif: Kepala sekolah bertanggung jawab penuh untuk menjaga dan meningkatkan Iklim Keamanan dan Kebinekaan sekolah yang sudah dinilai baik, memastikan sekolah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua murid.
3. Kepemimpinan Kolaboratif: Kepala sekolah harus proaktif menggandeng komite sekolah, orang tua, dan masyarakat sekitar untuk mendukung program sekolah, terutama dalam menyukseskan implementasi program AKAS KGH di tingkat satuan pendidikan.
5.3. Implikasi bagi Pengawas dan Dinas Pendidikan
1. Evaluasi Penurunan Indeks SPM: Dinas Pendidikan, didukung oleh pengawas, harus segera melakukan investigasi mendalam untuk mengidentifikasi penyebab utama penurunan skor Indeks SPM dan merumuskan kebijakan korektif yang terukur dan berdampak.
2. Validasi Data dan Manajemen Program: Prioritas utama adalah melakukan validasi data ATS secara akurat (by name by address) untuk memastikan program AKAS KGH tepat sasaran. Pengelolaan penyaluran bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaga kepercayaan publik.
3. Penguatan Kebijakan Sistemik: Dinas Pendidikan harus memastikan keberlanjutan program digitalisasi seperti SPMB Online dan mendorong implementasi Perbup No. 39 Tahun 2025 tentang Bantuan Pendidikan Tinggi sebagai strategi jangka panjang untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
5.4. Implikasi bagi Masyarakat dan Orang Tua
1. Partisipasi Aktif: Masyarakat dan orang tua memiliki peran krusial dalam menyukseskan gerakan kembali ke sekolah. Partisipasi dapat berupa melaporkan atau mendampingi ATS di lingkungannya untuk mendaftar program AKAS KGH.
2. Mendukung Pembelajaran di Rumah: Orang tua diharapkan dapat menciptakan lingkungan rumah yang kondusif untuk belajar dan menjalin kolaborasi yang erat dengan pihak sekolah untuk memantau perkembangan belajar anak.
3. Pengawasan Sosial: Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial terhadap implementasi kebijakan pendidikan di tingkat lokal, serta memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah daerah untuk perbaikan layanan pendidikan.
Keberhasilan perbaikan mutu pendidikan di Kabupaten Garut hanya dapat tercapai jika terdapat sinergi yang kuat dan komitmen bersama dari semua pihak yang diuraikan di atas.
6. Kesimpulan dan Arah Kebijakan ke Depan
Rapor Pendidikan 2025 melukiskan Kabupaten Garut sebagai sebuah paradoks kebijakan: di satu sisi, Garut menunjukkan kemajuan dalam inisiatif digitalisasi dan komitmen birokrasi, namun di sisi lain, fondasi sistemnya tergerus oleh penurunan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan darurat puluhan ribu Anak Tidak Sekolah (ATS). Kondisi ini menuntut adanya respons kebijakan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga strategis dan berkelanjutan.
Berdasarkan analisis yang telah dipaparkan, berikut adalah tiga rekomendasi strategis utama untuk arah kebijakan ke depan:
1. Prioritaskan Penanganan ATS sebagai Gerakan Bersama: Menjadikan program AKAS KGH bukan hanya sebagai program dinas, melainkan sebagai gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat. Target penanganan harus ditetapkan secara jelas, terukur, dan dievaluasi secara berkala dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan.
2. Fokus pada Peningkatan Mutu Pembelajaran Inti: Mengadakan program pelatihan guru secara masif dan terstruktur yang berorientasi pada peningkatan kompetensi literasi dan numerasi. Pelatihan ini harus dirancang berdasarkan analisis mendalam data Rapor Pendidikan di tingkat satuan pendidikan, bukan pendekatan one-size-fits-all.
3. Perkuat Tata Kelola Berbasis Data yang Akurat: Membangun sistem “Satu Data Pendidikan Garut” yang terintegrasi dan akurat menjadi sebuah keharusan. Sistem ini akan memastikan semua kebijakan, mulai dari alokasi anggaran, distribusi guru, hingga intervensi siswa, didasarkan pada bukti yang valid dan mutakhir, sehingga menutup celah disparitas data yang selama ini terjadi.
Rapor Pendidikan 2025 bukanlah vonis, melainkan diagnosis. Ini adalah momentum berharga bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Garut untuk meninggalkan ego sektoral dan bekerja dalam semangat kolaborasi nyata. Dengan komitmen bersama, tantangan seberat apapun dapat diatasi demi mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan untuk semua anak di Kabupaten Garut.
Daftar Pustaka
1. AKAS_KGH[1]. (2025). Presentasi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Diakses dari Scribd.
2. Analisis Strategis Mutu Pendidikan Kabupaten Garut Berdasarkan Rapor Pendidikan Tahun 2025: Evaluasi Sistemik, Capaian Standar Pelayanan Minimal, dan Transformasi Kebijakan Daerah. (2025).
3. Data BBPMP Jabar, 11 Ribu Anak di Garut Dilaporkan Putus Sekolah, Plt Kadisdik Bingung Karena Beda Data. (2025, 22 Juli). Radar Garut.
4. Indeks SPM Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. (2025, 5 Mei). BBPMP JABAR.
5. Rapor Pendidikan 2025: Peningkatan Literasi dan Numerasi, Namun Kesenjangan Masih Terjadi. (2025, 24 Maret). Rubrik Edukasi.
6. Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Kabupaten Garut. (2025). Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan. Diakses dari Scribd.
7. Rapor Pendidikan Indonesia ・ Kabupaten Garut ・ 2025. (2025). Portal Data Kemendikdasmen.