GARUT — Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) beserta para operator sekolah dari wilayah Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Cilawu mengikuti kegiatan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi pegawai pendidikan, yang meliputi pendidik dan tenaga kependidikan (tendik). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung PGRI Cabang Garut Kota, Jalan Jenderal Sudirman No. 1, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, pada Jum’at (30/1/2026).
Kegiatan ABK tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, S.IP. yang menegaskan bahwa ABK menjadi langkah penting dalam upaya penataan kembali distribusi pegawai di satuan pendidikan.
“Melalui kegiatan ini kami mencoba menata kembali distribusi pegawai di unit satuan pendidikan. Mudah-mudahan dari hasil ABK ini bisa terlihat sekolah mana yang kelebihan dan mana yang kekurangan pegawai, sehingga tenaga kependidikan dapat didistribusikan secara lebih optimal di seluruh sekolah,” ujar Iwan Riswandi usai membuka acara.

Ia juga menyinggung persoalan tenaga honorer yang saat ini masih menjadi perhatian. Menurutnya, kebijakan terkait hal tersebut masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Terkait tenaga honorer, kita menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan. Di beberapa kabupaten/kota lain sudah terjadi dinamika, khususnya bagi yang tidak lulus seleksi. Mudah-mudahan di Kabupaten Garut ke depan ada solusi yang lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iwan Riswandi berharap hasil ABK dapat menjadi dasar penataan kepegawaian, termasuk pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah dan pemetaan kebutuhan guru yang semakin mendesak akibat banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Kekurangan guru akibat pensiun ini cukup terasa di beberapa sekolah. Ke depan, penempatan guru dan kepala sekolah perlu ditata kembali agar penyebaran pegawai di setiap sekolah lebih proporsional. Tentu hal ini menunggu usulan formasi dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten maupun pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembatasan pengangkatan honorer di masa lalu turut berdampak pada kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang konstruktif dan berpihak pada keberlangsungan layanan pendidikan.

Sementara itu, Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk menentukan jumlah jam kerja yang dibutuhkan dalam menyelesaikan tugas pada jangka waktu tertentu. ABK digunakan untuk menghitung kebutuhan riil jumlah pegawai di sekolah atau unit pendidikan, baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga perencanaan dan distribusi sumber daya manusia di bidang pendidikan dapat dilakukan secara lebih efektif dan akurat. ***Jajang Sukmana
































