PGRI Bayongbong Bersama LBH-PGRI Garut Gelar Penyuluhan Hukum Jelang Ramadhan 1447 H

0
192

BAYONGBONG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Bayongbong bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI Kabupaten Garut menyelenggarakan Penyuluhan Hukum bagi seluruh unsur kepengurusan Cabang dan Ranting. Kegiatan tersebut dikemas dalam acara Kuranasan jelang Ramadhan 1447 Hijriah dan berlangsung di Gedung PGRI Cabang Bayongbong, Selasa (10/2/2026).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua PGRI Kabupaten Garut, Dr. H. Encep Suherman, M.Pd., yang memberikan arahan sekaligus membuka acara. Sementara penyuluhan hukum disampaikan oleh Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Garut, Anton Widiatno, S.H., serta Ketua Bidang Bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi (BHPP) PGRI Kabupaten Garut, Kompol (Purn.) Sopiyan B.J., S.H.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Ketua PGRI Cabang Bayongbong, sambutan Ketua PGRI Kabupaten Garut, serta dilanjutkan dengan penyuluhan hukum. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pengurus cabang dan ranting yang terdiri dari para kepala sekolah dan guru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kecamatan Bayongbong.

Dalam arahannya, Dr. H. Encep Suherman memperkenalkan jajaran pengurus LBH dan BHPP PGRI Kabupaten Garut sekaligus memaparkan keberadaan serta perjalanan awal berdirinya LBH PGRI. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, PGRI Kabupaten Garut merupakan satu-satunya PGRI di Indonesia yang telah memiliki lembaga bantuan hukum sendiri.

“Keberadaan LBH PGRI ini merupakan ikhtiar organisasi dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan edukasi hukum bagi guru. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab agar seluruh anggota PGRI memahami hukum dan dapat menjalankan profesinya dengan aman dan bermartabat,” ujar Encep.

Sementara itu, Ketua PGRI Cabang Bayongbong, Aa Kusdinar, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan wawasan dan literasi hukum bagi pengurus serta anggota PGRI, baik dalam konteks organisasi maupun kehidupan pribadi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa guru perlu mengenal hukum agar terhindar dari persoalan hukum. Sejalan dengan filosofi ‘kenali hukum dan jauhi hukuman’, diharapkan seluruh pengurus dan anggota PGRI Cabang Bayongbong mampu bersikap dan bertindak sesuai kaidah hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program organisasi PGRI yang selaras dengan kebijakan PGRI Kabupaten Garut, PGRI Provinsi, hingga Pengurus Besar PGRI. Keberadaan LBH PGRI Kabupaten Garut menjadi sebuah kebanggaan sekaligus investasi organisasi dalam memperkuat perlindungan profesi guru.

“Semoga kegiatan yang dipadukan dengan Kuranasan menjelang Ramadan ini bermakna, memberikan pemahaman hukum yang utuh, serta memperkuat peran guru sebagai anggota dan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia yang taat hukum dan profesional,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana