Disdik Garut Gelar Sosialisasi ARKAS 2026 bagi PKBM Zona Tengah

0
267

GARUT — Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di GOR PGRI Cabang Garut Kota, pada Rabu (7/1/2026).

Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang merupakan perwakilan pengelola dan operator PKBM yang berada di zona tengah Kabupaten Garut. Peserta berasal dari berbagai kecamatan, di antaranya Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Cigedug, Sukaresmi, Cilawu, Samarang, Cihurip, Cisurupan, serta kecamatan lainnya. Turut hadir pula perwakilan forum PKBM sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan program pendidikan nonformal.

Kegiatan sosialisasi ini sejatinya direncanakan berlangsung pada Desember 2025. Namun, pembinaan baru dapat dilaksanakan pada awal Januari 2026 karena adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Meski demikian, pelaksanaan sosialisasi dinilai masih relevan dan tidak terlalu tertinggal dari jadwal perencanaan.

Ketua Forum PKBM Kabupaten Garut, Uleh Abdullah.

“Seharusnya kegiatan ini dilaksanakan pada Desember 2025, namun karena keterbatasan SDM, baru bisa dilaksanakan sekarang. Untuk itu kami mohon maaf, namun kami memastikan substansi pembinaan tetap optimal dan tidak terlalu ketinggalan,” ungkap Ketua Forum PKBM Kabupaten Garut, Uleh Abdullah.

Pada tahun ini, pola pelaksanaan sosialisasi tidak lagi menggunakan sistem kewilayahan atau rayon, melainkan dibagi berdasarkan zona, yakni zona utara, tengah, dan selatan. Pembagian zona tersebut dilakukan untuk memudahkan koordinasi serta memastikan seluruh satuan pendidikan nonformal dapat terakomodasi dengan baik.

“Dengan sistem zonasi ini, insyaallah koordinasi akan lebih mudah dan semua PKBM bisa terlayani secara merata,” tambahnya.

Kepala Seksi PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Iyan Sopiyan, S.IP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ARKAS merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola perencanaan dan penganggaran di satuan PAUD dan Dikmas, khususnya PKBM.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap ARKAS sangat penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan.

“Pembenahan ini bertujuan agar perencanaan dan pengelolaan anggaran di PKBM semakin tertib, transparan, dan sesuai regulasi. ARKAS harus benar-benar dipahami agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan program,” tegas H. Iyan Sopiyan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami mekanisme penggunaan ARKAS Tahun 2026 serta dapat mengimplementasikannya secara tepat dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan nonformal di Kabupaten Garut. ***Jajang Sukmana