Ketua PGRI Garut Klarifikasi Isu Desakan Pengaktifan Kembali Korwil Pendidikan

0
3

GARUT – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, Dr. H. Encep Suherman, M.Pd., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa PGRI mendesak Bupati Garut untuk mengaktifkan kembali koordinator wilayah (korwil) pendidikan.

Encep menegaskan bahwa PGRI sama sekali tidak pernah mendesak Bupati Garut untuk menghidupkan kembali jabatan korwil. Menurutnya, sikap PGRI sejak awal adalah agar kebijakan di bidang pendidikan dilakukan secara hati-hati, terutama dalam hal kejelasan nomenklatur dan status kelembagaan.

“PGRI tidak pernah mendesak Bupati Garut untuk mengaktifkan kembali korwil. Maksud kami, jika Kadisdik masih menganggap perlu adanya ‘pembantu’ di wilayah, maka harus jelas dulu nomenklatur serta status peran dan fungsinya,” jelas Encep, Ahad (12/10/2025).

Ia menambahkan, kejelasan nomenklatur penting agar tidak menimbulkan polemik baru di lapangan seperti yang pernah terjadi sebelumnya. “Kalau memang dianggap perlu, pikirkan dulu regulasi tentang nomenklatur dan statusnya—apakah jabatan struktural atau bukan—supaya jelas tugas dan tanggung jawabnya,” lanjutnya.

Lebih jauh, Encep mengingatkan kepada seluruh anggota PGRI di Kabupaten Garut untuk tetap fokus pada peran masing-masing dalam mendukung efektivitas layanan pendidikan. “Selama korwil sedang dibebastugaskan, efektifkan saja peran pengawas dan penilik di tiap daerah,” imbaunya.

Di akhir pernyataannya, Encep menegaskan bahwa PGRI akan selalu menghormati dan mendukung setiap kebijakan Bupati Garut selama kebijakan tersebut bertujuan untuk kebaikan dan kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Garut. “Hal ini sudah saya sampaikan langsung kepada Bupati Garut, baik melalui telepon maupun chat WhatsApp pada Ahad sore, pukul 17.49, agar persoalannya menjadi jelas,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana