Rakor SMP Rayon 6 Digelar di SMPN 1 Bayongbong, Fokus Peningkatan Mutu Pendidikan

0
53

GARUT — Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) jenjang SMP se-Rayon 6 yang berlangsung di SMPN 1 Bayongbong, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan tata kelola serta peningkatan mutu pendidikan SMP di wilayah Rayon 6.

Rakor tersebut diikuti oleh para pengawas bina serta 104 kepala sekolah, yang terdiri dari 28 kepala SMP negeri dan 76 kepala SMP swasta se-Rayon 6. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta.

Acara secara resmi dibuka oleh Kasi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Dr. Ajang Rusmana, M.Pd., didampingi Pengawas H. Budi Purnama Alam, S.Pd., M.Pd., selaku pengatur acara, serta Ketua Rayon 6, Herdi Mulyana RH, S.Pd., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Bayongbong.

Dalam sambutannya, Herdi Mulyana RH menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh kepala SMP negeri dan swasta se-Rayon 6. Ia berharap rakor ini dapat menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Sesi pertama rakor diisi dengan pemaparan materi oleh Dr. Ajang Rusmana, M.Pd., yang membahas integrasi pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN). Ia menegaskan bahwa TKA merupakan program yang wajib difasilitasi oleh sekolah sebagai bagian dari evaluasi mutu pendidikan.

“TKA wajib diselenggarakan oleh sekolah, namun keikutsertaan siswa tidak bersifat wajib. Keputusan mengikuti atau tidak mengikuti TKA sepenuhnya dikembalikan kepada orang tua siswa,” tegasnya.

Kepala Bidang SMP Disdik Garut, Teguh Iman Pribadi, S.Kom, beserta Kasi Kelembagaan beserta Kesiswaan, Dhina Amalia Fitria, S.E., M.A.P.

Lebih lanjut, Dr. Ajang menjelaskan bahwa TKA berfungsi sebagai instrumen penilaian akademik untuk memberikan gambaran kemampuan peserta didik secara objektif, sebagai validator nilai rapor, serta dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.

Ia juga menekankan bahwa bagi peserta didik yang tidak mengikuti TKA, harus disertai keterangan atau persetujuan dari orang tua. Sementara itu, bagi siswa yang mengikuti TKA, hasilnya diharapkan mampu memberikan potret kemampuan akademik secara lebih komprehensif. Adapun bagi satuan pendidikan, pelaksanaan TKA bersifat wajib sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan mutu dan evaluasi pendidikan.

Kepala Bidang Pengembangan Bahasa dan Sastra, Kiki Aisyah, S.T., M.Kom., didampingi Kasi Dede Ferdiyanto, S.Pd.I., M.Pd.

Selain materi TKA dan AN, rakor juga diisi dengan pemaparan dari Bidang Ketenagaan serta Pengembangan Bahasa dan Sastra disampaikan oleh Kepala Bidang, Kiki Aisyah, S.T., M.Kom., didampingi Kasi Pengembangan Bahasa dan Sastra, Dede Ferdiyanto, S.Pd.I., M.Pd., yang membahas Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Selanjutnya materi dari Kepala Bidang SMP Disdik Garut, Teguh Iman Pribadi, S.Kom, beserta Kasi Kelembagaan beserta Kesiswaan, Dhina Amalia Fitria, S.E., M.A.P.

Dalam paparannya, disampaikan pentingnya peningkatan kompetensi kebahasaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta profesionalisme guru di lingkungan SMP Kabupaten Garut. ***Jajang Sukmana