Revitalisasi SD Muhammadiyah 1–5 Garut Kota Diresmikan Mendikdasmen RI

0
208

GARUT — Program revitalisasi SD Muhammadiyah 1–5 Garut Kota diresmikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed. Peresmian dipusatkan di SD Muhammadiyah 4 Garut Kota, Jalan Bhakti No. 1279, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kamis (8/1/2026).

Peresmian tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, bersama Ketua dan jajaran Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Garut Kota. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut beserta jajaran Bidang SD, Ketua PGRI Kabupaten Garut, Ketua PGRI Cabang Garut Kota, para pengawas sekolah Kecamatan Garut Kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Garut Kota.

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut terus mendorong program penggalian potensi anak-anak melalui kegiatan lomba cerdas cermat dan cepat tepat. Menurutnya, melalui lomba tersebut, siswa dan guru akan terdorong untuk lebih aktif belajar dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Sementara itu, Mendikdasmen RI, Prof. Dr. H. Abdul Mu’ti, M.Ed., mengapresiasi berbagai program inovatif yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Ia menyebutkan bahwa sejumlah program tersebut akan dicatat sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan dan program pendidikan di tingkat nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen juga menegaskan bahwa 7 KAIH (Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat) merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter anak Indonesia. Jika diterapkan secara berkelanjutan, pembiasaan ini akan tumbuh menjadi kebiasaan pribadi, berkembang menjadi gerakan bersama, dan pada akhirnya membentuk karakter kolektif masyarakat yang unggul.

Selain itu, Mendikdasmen menyinggung program Pagi Ceria yang meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, Senam Anak Indonesia Hebat, dan doa bersama sebelum pembelajaran dimulai. Program tersebut telah diperkuat melalui edaran bersama tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, sekolah-sekolah juga kembali diwajibkan melaksanakan upacara bendera minimal satu kali dalam sepekan sebagai upaya menumbuhkan nasionalisme dan karakter kebangsaan peserta didik. Mendikdasmen pun mendorong pelibatan siswa secara bergiliran dalam memimpin lagu kebangsaan, senam, dan doa sebagai sarana melatih kepemimpinan serta tanggung jawab.

Melalui program revitalisasi ini, diharapkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di SD Muhammadiyah 1–5 Garut Kota semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkarakter. ***Jajang Sukmana.