GARUT — Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H., atas nama Bupati Garut, mengukuhkan Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kabupaten Garut Masa Bakti 2025–2030 dalam acara yang digelar di Gedung Pendopo Garut, Selasa (2/12/2025). Pengukuhan turut dihadiri Ketua PPI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. Dra. H. Erliana Hasan, B.A., M.Si., serta tokoh-tokoh penting daerah.
Di sela acara, Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, hadir dan memberikan sambutan. Ia menegaskan bahwa pensiun bukan akhir dari pengabdian. “Kita tidak bicara keterbatasan, tetapi bicara kelebihannya. Pensiunan tetap memiliki kapasitas, pengalaman, dan kebijaksanaan yang sangat berharga,” ujar Bupati.
Bupati berpesan agar kepengurusan PPI tidak hanya menjadikan kegiatan ini sebagai seremonial, tetapi langkah awal untuk menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua PPI Provinsi Jawa Barat atas dukungan dan arahannya.

Ketua PPI Provinsi Jawa Barat, Erliana Hasan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa hadirnya PPI Kabupaten Garut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, terutama Perpres Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategis Nasional Kelanjutusiaan (Stranas). “Stranas itu adalah strategi nasional bagi lanjut usia. Para pensiunan didukung, difasilitasi, dan diakomodasi oleh negara,” tegasnya.
Erliana menekankan pentingnya aktivitas sosial bagi para pensiunan agar tetap sehat, aktif, dan bugar. “Kalau di rumah terus, pensiunan bisa kehilangan aktivitas. Tapi dengan berkumpul melalui organisasi, mereka lebih segar karena bertemu rekan sebayanya,” imbaunya.
Ia berharap PPI Garut dapat terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan program yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Ketua PPI Kabupaten Garut yang baru dikukuhkan, H. Uu Saepudin, S.T., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pemerintah daerah dan seluruh undangan yang hadir. Ia menyebut menjadi pengurus PPI adalah amanah dan panggilan hati.
Ia juga menjelaskan sejarah berdirinya PPI yang muncul setelah terbitnya Perpres No. 88 Tahun 2021. Keanggotaan PPI sangat luas, meliputi: Pensiunan ASN (termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan Kemenag); Pensiunan BUMN dan BUMD; Pensiunan pejabat negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif); ASN yang telah mencapai usia 65 tahun meski masih aktif bekerja; dan Istri atau suami dari anggota PPI.
Uu Saepudin menegaskan bahwa PPI memiliki visi dan misi besar, antara lain: Mewujudkan organisasi pensiunan yang modern, mandiri, dan berwawasan global; Meningkatkan kesejahteraan pensiunan Indonesia agar setara dengan negara lain; Menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa PPI pusat saat ini tengah memperjuangkan peningkatan tunjangan fungsional pensiunan melalui koordinasi dengan Pemerintah Pusat. “Menjadi pensiunan adalah kehormatan. Kami berharap PPI Garut dapat menjadi wadah pemersatu dan mitra pemerintah dalam mencari solusi atas berbagai persoalan daerah,” ujarnya.
Sementara Ketua Dewan Pertimbangan PPI Garut, H. Rudy Gunawan, dalam refleksinya menyampaikan bahwa menjadi ASN adalah profesi terhormat yang dijamin negara hingga akhir hayat.

Ia membagikan pengalaman pribadinya sebagai mantan Bupati Garut selama dua periode dan menegaskan bahwa kehormatan ASN tidak semata terletak pada materi, tetapi pada jasa dan pengabdian.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat dengan rangkaian, Lagu Indonesia Raya dan Hymne PPI oleh Paduan Suara PGRI Kabupaten Garut, serta penampilan angklung dari Pasundan Isteri.


Dengan tema “Pensiunan Sehat, Aktif, dan Sejahtera Menuju Garut Hebat”, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan PPI Garut sebagai organisasi yang solid dan berdaya guna. ***Jajang Sukmana




































