Asep Rohman Ruskandi Kembali Pimpin KKG PAI Kabupaten Garut Periode 2026–2030

0
262

GARUT — Secara aklamasi, Asep Rohman Ruskandi, S.Pd.I kembali dipercaya untuk menakhodai Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Garut masa bakti 2026–2030. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) V KKG PAI Kabupaten Garut yang berlangsung di Gedung Pendopo, Jalan Kiansantang, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (10/1/2026).

Terpilihnya kembali Asep mencerminkan kepercayaan penuh peserta Musda terhadap kepemimpinan dan kinerjanya dalam mengembangkan peran KKG PAI di Kabupaten Garut. Meski demikian, Asep mengakui bahwa banyak rekan sejawat yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk memimpin organisasi tersebut.

“Sebetulnya banyak rekan-rekan yang berpotensi. Namun karena masih tergolong junior, tentu tidak bisa langsung dilepas begitu saja. Mereka perlu didampingi agar roda organisasi KKG tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Asep menambahkan, dirinya juga saat ini mengemban amanah sebagai Ketua KKG PAI SD Provinsi Jawa Barat masa bakti 2025–2029. Dengan tanggung jawab yang semakin besar, ia menegaskan pentingnya proses kaderisasi untuk keberlanjutan organisasi ke depan.

“Insyaallah ke depan kita akan fokus pada kaderisasi. Dengan kesibukan di tingkat provinsi, regenerasi kepemimpinan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Asep juga mengingatkan seluruh anggota KKG PAI Kabupaten Garut untuk terus memperkuat kolaborasi, sinergi, dan soliditas antaranggota maupun dengan para pemangku kepentingan.

“Saya selalu mengingatkan rekan-rekan untuk terus berkolaborasi, bersinergi, dan menjaga kekompakan,” tuturnya.

Ia berharap, pada periode kepengurusan mendatang KKG PAI Kabupaten Garut dapat semakin maju dan memberikan kontribusi yang lebih baik bagi peningkatan mutu pendidikan agama Islam di sekolah dasar.

“Mudah-mudahan ke depan KKG PAI Kabupaten Garut bisa lebih maju, lebih bagus lagi, serta terus bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Estafet kolaborasi dan koordinasi yang sudah dibangun sebelumnya harus dilanjutkan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” pungkas Asep. ***Jajang Sukmana