Pemerintah dan Forkopimda Garut Deklarasikan Penyelenggaraan SPMB 2025 yang Bersih dan Berintegritas

0
32

Garut, 12 Juni 2025 — Pemerintah Daerah Kabupaten Garut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi menyelenggarakan Deklarasi Bersama Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 yang bersih, berkualitas, dan berintegritas. Acara ini digelar di Gedung Pemengkang, Komplek Pendopo, Jl. Kiansantang, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.

Deklarasi ini menjadi penegasan komitmen bersama antara pemerintah dan unsur Forkopimda dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan bermartabat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut.

Dalam pernyataannya, Forkopimda dan Pemerintah Daerah menyampaikan kesiapan untuk menerima dan menindaklanjuti berbagai laporan atau informasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan prosedur, pelanggaran, atau pungutan tidak sah yang terjadi selama proses SPMB maupun pada saat pendaftaran ulang.

Selain itu, para pimpinan daerah juga menyatakan komitmen penuh untuk menjamin pelaksanaan SPMB yang bebas dari tekanan, bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta bebas dari pungutan liar dan intervensi pihak manapun.

Deklarasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan institusional Forkopimda dalam mengawal hak dasar masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang adil, bersih, dan bermartabat.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh jajaran pimpinan daerah, terdiri dari:

  • Bupati Garut
  • Wakil Bupati Garut
  • Ketua DPRD Kabupaten Garut
  • Kepala Kepolisian Resor Garut
  • Komandan Komando Distrik Militer 0611
  • Kepala Kejaksaan Negeri Garut
  • Ketua Pengadilan Negeri Garut
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Garut
  • Inspektur Inspektorat Kabupaten Garut
  • Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut
  • Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut
  • Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut
  • Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah XI
  • Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut
  • Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut
  • Ketua BMPS Kabupaten Garut
  • Ketua PGRI Kabupaten Garut

Dengan deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan langkah serius dan konkret dalam membangun sistem pendidikan yang lebih bersih, terbuka, dan berkualitas, guna menjamin masa depan pendidikan yang lebih baik bagi seluruh generasi muda di Kabupaten Garut. ***Jajang Sukmana