Validasi Soal Gugus Guntur Garut Kota, Pengawas Pastikan Kualitas Instrumen Penilaian PSAS

0
156

GARUT – Guru-guru dari Gugus Guntur, Kecamatan Garut Kota, mengikuti kegiatan validasi soal untuk Penilaian Akhir Semester (PSAS) Semester 1 Tahun Pelajaran 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di tiga ruang kelas SDS Muhammadiyah 1 Garut pada Jumat (21/11/2025), dengan melibatkan tiga pengawas sekolah sebagai validator.

Tiga pengawas yang melakukan validasi masing-masing adalah Koordinator Pengawas Pudin, S.Pd., M.Pd., pengawas Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd., serta pengawas Ajat Sudrajat, S.Pd., M.Pd. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para kepala sekolah dari setiap satuan pendidikan yang berada di Gugus Guntur.

Validasi dilaksanakan secara kolaboratif berdasarkan mata pelajaran, seperti PJOK, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Agama Islam (PAI), serta dikelompokkan sesuai fase pembelajaran. Pengawas Wawan Sopyan memvalidasi soal untuk Fase A (kelas 1–2), pengawas Ajat Sudrajat memvalidasi Fase B (kelas 3–4), sedangkan Koordinator Pengawas Pudin memvalidasi Fase C (kelas 5–6).

Kegiatan validasi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh soal PSAS telah sesuai dengan aturan penyusunan instrumen penilaian, mulai dari ketepatan materi, kesesuaian dengan Capaian Pembelajaran (CP), hingga kelayakan bahasa. Pengawas menekankan agar soal tidak terlalu panjang, relevan dengan materi yang diajarkan, dan memiliki tingkat kesulitan yang proporsional.

Dari aspek konstruksi, soal harus dirumuskan secara jelas, tidak mengarah pada jawaban tertentu, tidak memuat pernyataan ganda, serta mengikuti kaidah penulisan yang baku. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia wajib memperhatikan kaidah yang baik dan benar, komunikatif, serta tidak menggunakan bahasa daerah. Pilihan jawaban juga harus disusun dengan cermat tanpa pengulangan kata yang tidak diperlukan.

Para pengawas juga mengingatkan agar soal tidak mengandung unsur SARA, tidak mencantumkan nama tokoh tertentu, serta bebas dari muatan iklan komersial. Jika terdapat gambar atau kutipan, guru diwajibkan mencantumkan sumbernya secara jelas untuk menjaga akurasi dan etika penulisan.

Melalui kegiatan validasi ini, diharapkan soal PSAS maupun UTS yang digunakan di Gugus Guntur Garut Kota semakin berkualitas, objektif, dan mampu mengukur capaian belajar siswa secara komprehensif. Kegiatan ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas guru dalam menyusun soal yang baik dan sesuai standar. ***Jajang Sukmana