Esensi Remedial Lebih dari Sekadar Ulangan Perbaikan

0
43

Oleh : Suhartono, S.Pd., M.Pd(Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut)

 

Dalam dunia pendidikan, praktik remedial sering kali dipahami sebatas “ulangan perbaikan” bagi siswa yang belum mencapai Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Namun, jika ditilik lebih dalam, esensi dari pembelajaran remedial jauh lebih luas dan mendalam daripada sekadar mengulang soal atau tugas. Remedial sejatinya adalah proses pedagogis yang bersifat reflektif, adaptif, dan humanis dalam membantu siswa mencapai tujuan belajar. Dapat diartikan remedial pembelajaran adalah upaya yang dilakukan oleh pendidik untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pemahaman remedial bukan sekadar pengulangan materi atau ulangan perbaikan saja, melainkan suatu bentuk layanan pembelajaran yang dirancang secara khusus berdasarkan kebutuhan siswa, agar mereka dapat memahami materi dengan lebih baik dan mencapai kompetensi yang ditargetkan. Dalam pelaksanaannya remedial memberikan kesempatan belajar yang adil dan bermakna bagi peserta didik yang belum mencapai penguasaan kompetensi, melalui pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik mereka. Remedial mencakup penyesuaian strategi mengajar, penggunaan metode berbeda, pemberian waktu tambahan, atau bimbingan intensif, dengan tujuan utama mendukung keberhasilan belajar semua peserta didik tanpa kecuali.

Remedial sebagai Bentuk Kepedulian

Setiap peserta didik memiliki latar belakang, gaya belajar, dan kecepatan memahami materi yang berbeda. Ketika sebagian siswa mengalami kesulitan, guru perlu melihatnya bukan sebagai kegagalan, melainkan sebagai sinyal untuk bertindak lebih bijak. Praktik remedial hadir sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab pendidik dalam memastikan tidak ada siswa yang tertinggal dalam proses belajar.

Bukan Hanya Pengulangan, Tapi Pendekatan yang Disesuaikan

Pemberian remedial seharusnya tidak dilakukan dengan pola yang seragam untuk semua siswa. Remedial yang efektif membutuhkan diagnosis yang tepat: apakah kesulitan siswa terletak pada konsep dasar, cara penyampaian, kurangnya latihan, atau faktor non-akademik seperti motivasi dan kondisi emosional? Dari situ, guru dapat menentukan strategi yang paling sesuai—baik melalui pendekatan diferensiasi, pembelajaran ulang dengan metode berbeda, bimbingan individual, atau pendampingan belajar secara intensif.

Remedial dan Prinsip Asesmen Formatif

Remedial juga berkaitan erat dengan asesmen formatif. Guru seharusnya terus memantau proses belajar siswa, bukan hanya menilai hasil akhirnya. Jika selama proses belajar ditemukan kesenjangan pemahaman, remedial dapat diberikan segera sebagai intervensi dini, bukan hanya setelah ujian akhir. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa pembelajaran adalah proses yang terus berkembang dan tidak bersifat sekali jadi.

Mewujudkan Keadilan dalam Pembelajaran

Remedial merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan dalam pendidikan. Bukan berarti menyamaratakan hasil, tetapi memberikan kesempatan yang adil bagi setiap siswa untuk belajar sesuai kebutuhan dan potensinya. Dalam hal ini, guru berperan sebagai fasilitator yang menciptakan ruang aman bagi siswa untuk mencoba kembali, belajar dari kesalahan, dan tumbuh tanpa stigma.

Memahami remedial sebagai proses pembelajaran yang mendalam akan mengubah cara guru memaknai peran mereka di kelas. Esensi remedial bukan sekadar ulangan perbaikan, tetapi merupakan wujud dari pembelajaran yang berorientasi pada pemahaman, pertumbuhan, dan pemberdayaan siswa. Maka dari itu, mari kita ubah paradigma: remedial bukan akhir dari proses belajar, melainkan jembatan menuju keberhasilan yang lebih bermakna. (*)