Kesaktian Pancasila: Sejarah, Makna, dan Peran Pelajar dalam Menjaga Ideologi Bangsa

0
137

Oleh: Enang Cuhendi, Pengawas Satuan Pendidikan Disdik Garut

Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober sebagai momentum refleksi atas nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Peristiwa ini lahir dari peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965 yang merupakan upaya kudeta oleh Partai Komunis Indonesia. Setelah kejadian tersebut, Presiden Soeharto menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila guna memperkuat kembali komitmen bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi yang tidak bisa diganggu gugat.

Secara historis, lahirnya Hari Kesaktian Pancasila menandai titik penting dalam perjalanan bangsa untuk menolak paham komunisme yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila, terutama sila pertama hingga sila ketiga yang menegaskan Ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan. Peristiwa G30S/PKI menjadi pelajaran berharga bahwa ideologi negara harus dijaga agar tidak disusupi faham atau gerakan yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bagi pelajar, makna Hari Kesaktian Pancasila sangat penting sebagai wahana pendidikan karakter dan penguatan identitas nasional. Pelajar sebagai generasi penerus memiliki tanggung jawab besar untuk memahami nilai-nilai Pancasila, menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, serta menjadi garda terdepan dalam mempertahankan keutuhan bangsa dari ideologi yang bertentangan seperti komunisme. Penguatan pemahaman Pancasila di kalangan pelajar dilakukan melalui pendidikan formal maupun kegiatan ekstrakurikuler yang mempromosikan nilai-nilai toleransi, demokrasi, dan nasionalisme.

Upaya pelajar dalam menghindari komunisme dan paham radikal lainnya dapat dilakukan melalui beberapa langkah konkret, antara lain:

  • Memperdalam wawasan kebangsaan dan mempelajari sejarah perjuangan bangsa agar mampu mengenali ancaman ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
  • Mengikuti organisasi kepemudaan yang mendukung nilai-nilai Pancasila dan menolak paham komunisme.
  • Mengaktifkan peran serta dalam diskusi maupun kegiatan sosial yang menguatkan rasa persatuan dan menghargai keberagaman.
  • Menggunakan media sosial secara bijak untuk menyebarkan informasi positif dan menolak propaganda yang mengandung paham komunis atau radikal.

Kesimpulannya, Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar peringatan sejarah, tetapi juga pengingat kuat bahwa Pancasila merupakan pondasi dan jati diri bangsa yang harus dijaga bersama. Bagi pelajar, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila merupakan kewajiban moral untuk menjaga keutuhan NKRI dan menolak segala bentuk ideologi yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, peran aktif pelajar sangat strategis dalam mengawal generasi masa depan yang berkarakter Pancasila, sekaligus menjaga bangsa dari pengaruh komunisme dan ancaman ideologi lainnya. (*)