Disdik Garut Kunjungi Siswa SDN 2 Kota Kulon, Pastikan Tidak Ada Eksploitasi Anak

0
56

Garut, 5 Mei 2026 — Untuk memastikan kondisi dan kesejahteraan peserta didik, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, S.IP., didampingi Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan, Beni Hadi Saputra, S.Pd., M.M., melakukan kunjungan ke kompleks SDN 1 dan SDN 2 Kota Kulon, yang berlokasi di Jalan Ciledug, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, pada Selasa (5/5/2026).

Kunjungan tersebut secara khusus dilakukan untuk menemui Febri Maulana, siswa kelas V-A SDN 2 Kota Kulon, yang sebelumnya dilaporkan berjualan setelah pulang sekolah. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan guna memastikan tidak adanya praktik eksploitasi terhadap anak.

Dalam keterangannya, Iwan Riswandi menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas anak di luar jam sekolah perlu diawasi agar tidak mengganggu hak utama anak untuk belajar dan beristirahat.

“Kami mendapat informasi ada anak yang berjualan sepulang sekolah. Yang kami khawatirkan adalah adanya eksploitasi terhadap anak. Namun, jika itu merupakan bagian dari pembelajaran atau pengenalan nilai kemandirian, tentu diperbolehkan, selama tidak berlebihan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut harus tetap dalam batas wajar dan tidak menyita waktu istirahat maupun belajar anak. “Jangan sampai anak berjualan hingga larut malam yang dapat mengganggu waktu belajar dan kesehatannya. Tugas utama anak tetap belajar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iwan juga menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan, Febri berasal dari keluarga sederhana, sehingga aktivitas berjualan bukan didorong oleh keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kegiatan tersebut benar-benar diarahkan sebagai sarana edukasi, bukan menjadi beban bagi anak.

“Kami berharap ini tidak mengganggu pendidikan anak. Jangan sampai justru berdampak pada keberlangsungan sekolahnya. Anak harus tetap mendapatkan haknya untuk belajar secara optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SDN 2 Kota Kulon, Asep Saepul Mukti, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa pihak sekolah terus melakukan pemantauan terhadap kondisi siswa, termasuk aktivitas di luar sekolah. Ia memastikan bahwa hingga saat ini, Febri tetap mengikuti kegiatan pembelajaran dengan baik.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala SDN 1 Kota Kulon, Herman Suhardiman, S.Pd., M.Pd., turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah Dinas Pendidikan dalam memastikan perlindungan anak.

Melalui kunjungan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menegaskan komitmennya dalam menjaga hak-hak anak, khususnya dalam memperoleh pendidikan yang layak tanpa adanya tekanan atau eksploitasi, sekaligus mendorong pembentukan karakter kemandirian secara proporsional. (Jajang Sukmana)