Hj. Kartini Resmi Purnatugas, Terima Surat Penetapan dari Bupati Garut

0
81

Garut, 4 Mei 2026 — Momen haru dan penuh penghormatan mewarnai apel gabungan yang digelar di Lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (4/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Hj. Kartini, S.Pd., M.Pd., secara resmi menerima surat penetapan berakhirnya masa tugasnya sebagai aparatur pemerintah.

Surat penetapan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas.

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para aparatur yang telah menyelesaikan masa dinasnya. Ia menuturkan bahwa pengabdian yang telah dilakukan selama ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Apa yang selama ini dikerjakan dengan penuh dedikasi semoga menjadi amal kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga,” ujar Bupati.

Suasana apel berlangsung khidmat, sekaligus menjadi momen refleksi atas perjalanan panjang pengabdian para aparatur pemerintah, termasuk Hj. Kartini yang telah mengabdikan diri di dunia pendidikan dan pemerintahan.

Sementara itu, Hj. Kartini, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang telah diberikan selama menjalankan tugas. Ia mengaku bangga dapat menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

“Alhamdulillah, saya bersyukur dapat menyelesaikan amanah ini dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung selama saya bertugas. Semoga apa yang telah kita lakukan bersama membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga berharap generasi penerus dapat terus melanjutkan estafet pengabdian dengan semangat, integritas, dan dedikasi yang tinggi.

Apel gabungan tersebut tidak hanya menjadi seremoni penyerahan surat purnatugas, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan atas jasa dan kontribusi para aparatur yang telah mengabdikan diri bagi kemajuan Kabupaten Garut. (Jajang Sukmana)