Guru SDN 3 Sukamentri Terima Perpanjangan SK PPPK Paruh Waktu

0
11

GARUT — Kabar baik diterima Mochamad Opi Sopiyulloh, S.Pd.,GR, guru SDN 3 Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Ia secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Penyerahan SK berlangsung dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (28/9/2026). SK diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Drs. H. Nurdin Yana, M.H., dan disaksikan langsung Bupati Garut, Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Garut menyampaikan bahwa terdapat penyesuaian jumlah PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan perpanjangan kontrak. Sebanyak 109 orang tidak diperpanjang, dengan rincian 21 orang meninggal dunia, 37 orang memasuki usia pensiun, 16 orang berpindah ke Kementerian Kesehatan setelah lulus dalam persiapan Sekolah Rakyat, serta 31 orang mengundurkan diri secara sukarela.

Bupati mengungkapkan, saat ini jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut mencapai sekitar 9.800 PPPK penuh waktu dan 6.500 PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, besarnya jumlah pegawai tersebut perlu diikuti dengan optimalisasi sumber daya manusia. Terlebih, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut relatif terbatas. Karena itu, seluruh aparatur dituntut memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Bupati juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas daerah agar penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengalami hambatan.

Sementara itu, Opi Sopiyulloh menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan kontrak PPPK Paruh Waktu yang diterimanya. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengabdian sebagai guru.

“Alhamdulillah, saya bersyukur atas perpanjangan kontrak ini. Mudah-mudahan menjadi amanah dan motivasi bagi saya untuk terus memberikan yang terbaik dalam mendidik dan mendampingi anak-anak di SDN 3 Sukamentri,” ujar Opi.

Ia berharap keberlanjutan status tersebut semakin memperkuat semangat para guru PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas, terutama dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi peserta didik.

Bagi Opi, perpanjangan kontrak tersebut bukan sekadar dokumen administrasi kepegawaian. Lebih dari itu, SK tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya sebagai pendidik sekaligus memberikan kepastian untuk terus menjalankan tugas mendampingi dan mendidik peserta didk. (Jajang Sukmana)