Menjaga Marwah Profesi: Kewajiban Moral Setiap Guru

0
8

Oleh: Enang Cuhendi– Pengawas Satuan Pendidikan Disdik Kab. Garut

Menjadi guru bukan sekadar pekerjaan. Ia adalah panggilan jiwa, amanah moral, dan pengabdian sosial. Di pundak guru terletak masa depan bangsa, karena dari tangan gurulah lahir generasi yang akan menentukan arah peradaban. Maka, ketika berbicara tentang marwah profesi guru, sejatinya kita sedang membicarakan harga diri, kehormatan, dan integritas seorang pendidik.

Makna dan Hakikat Marwah Guru

Kata marwah berarti kehormatan atau martabat yang melekat pada diri seseorang atau kelompok karena nilai, perilaku, dan tanggung jawab yang dijunjungnya. Dalam konteks profesi, marwah guru mencerminkan citra luhur seorang pendidik—baik di dalam maupun di luar kelas. Guru yang menjaga marwah profesinya adalah guru yang menempatkan dirinya sebagai teladan moral, intelektual, dan sosial bagi peserta didiknya.

Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik dengan hati. Ia menanamkan nilai, menumbuhkan karakter, dan membentuk kepribadian. Karena itu, marwah guru tidak hanya diukur dari kepintarannya mentransfer ilmu, tetapi dari keteladanan sikap, kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawabnya terhadap profesi.

Pentingnya Menjaga Marwah Profesi Guru

Marwah guru adalah benteng kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Ketika masyarakat masih menaruh hormat pada guru, maka masih ada harapan bahwa pendidikan berjalan pada relnya. Namun, jika marwah itu runtuh karena ulah segelintir oknum, maka kepercayaan publik akan menurun dan profesi guru bisa kehilangan maknanya yang luhur.

Posisi guru yang strategis menjadikannya figur panutan. Apa pun yang dilakukan guru—ucapan, perilaku, bahkan unggahan di media sosial—akan menjadi cermin bagi peserta didik. Guru yang arif memahami bahwa setiap tindakannya membawa konsekuensi sosial dan moral. Maka menjaga marwah bukan hanya soal menjaga nama baik pribadi, tetapi juga menjaga citra profesi yang lebih luas.

Hal-hal yang Dapat Merusak Marwah Guru

Sayangnya, di era digital seperti sekarang, banyak tantangan yang mengancam kehormatan profesi guru.
Beberapa di antaranya adalah:

  1. Pelanggaran etika profesi, seperti penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan dalam menilai, atau perilaku diskriminatif terhadap peserta didik.
  2. Ketidakdisiplinan dan kurangnya tanggung jawab, misalnya datang terlambat, tidak menyiapkan pembelajaran dengan baik, atau kurangnya komitmen terhadap tugas.
  3. Penyalahgunaan media sosial, seperti mengunggah konten yang tidak pantas, menjelekkan rekan sejawat, atau menyebar hoaks.
  4. Perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat, seperti gaya hidup hedonistik, perbuatan amoral, atau konflik terbuka di lingkungan sekolah.
  5. Kurangnya semangat belajar dan berkembang, karena guru yang berhenti belajar sejatinya berhenti menjadi guru.

Hal-hal semacam ini, walau tampak kecil, dapat mengikis kepercayaan publik terhadap profesi guru. Padahal, kepercayaan adalah fondasi utama dalam membangun marwah.

Upaya Menjaga Marwah Profesi Guru

Menjaga marwah profesi guru adalah tanggung jawab bersama—individu guru, komunitas sekolah, organisasi profesi, dan pemerintah. Namun pada level individu, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan setiap guru untuk menjaga kehormatan profesinya:

  1. Meneguhkan niat dan integritas moral. Guru perlu menyadari bahwa profesinya adalah ladang ibadah, bukan sekadar mata pencaharian.
  2. Menegakkan etika profesi guru. Segala tindakan, baik dalam pengajaran maupun pergaulan sosial, harus mencerminkan nilai-nilai moral, kejujuran, dan tanggung jawab.
  3. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Guru harus terus belajar, memperbarui wawasan, serta menguasai strategi pembelajaran inovatif agar tidak tertinggal oleh zaman.
  4. Menjadi teladan nyata. Keteladanan tidak butuh slogan; ia tampak dalam perilaku sehari-hari—dalam disiplin, tutur kata, dan empati kepada peserta didik.
  5. Bijak bermedia digital. Guru perlu menjaga citra positifnya di dunia maya, menebar inspirasi, dan menghindari konten yang bisa menurunkan martabat profesinya.

Penutup: Guru, Penjaga Peradaban

Ketika seorang guru menjaga marwah profesinya, ia sesungguhnya sedang menjaga peradaban bangsa. Karena dari ketulusan dan integritas guru lahir generasi berkarakter, yang kelak menjadi pemimpin masa depan.

Marwah guru bukanlah sesuatu yang diwariskan, tetapi diperjuangkan setiap hari—dengan komitmen, kesadaran, dan keteladanan. Maka, biarlah guru Indonesia berdiri tegak dengan kehormatan, karena dari marwahnya lah cahaya pendidikan memancar. (*)