Pembinaan di SDN 3 & 4 Kota Wetan oleh Pengawas Pembina

0
39

Garut, 13 Februari 2025 – Pengawas Pembina, Pudin, S.Pd., M.Pd., melaksanakan kegiatan pembinaan bagi guru dan kepala sekolah di SDN 3 dan 4 Kota Wetan. Kegiatan ini berlangsung di salah satu ruang kelas di kompleks sekolah yang beralamat di Jl. Gagaklumayung No. 51, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

Tema utama dalam pembinaan ini adalah Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM Tahun 2025. Dalam paparannya, Pudin menjelaskan adanya perubahan dalam sistem pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah pada tahun ini. Jika pada tahun 2024 pengelolaan kinerja dilakukan dalam dua periode (Januari–Juni dan Juli–Desember), maka pada tahun 2025 pengelolaan kinerja hanya dilakukan dalam satu periode selama setahun.

Selain itu, dalam sistem penilaian kinerja yang baru, pemilihan indikator observasi harus disesuaikan dengan rapor pendidikan dan dikonsultasikan dengan pejabat penilai. Pudin menekankan bahwa setelah observasi, kepala sekolah sebagai pejabat penilai harus mengadakan diskusi atau coaching dengan guru untuk merefleksikan proses pembelajaran yang telah diamati. Kepala sekolah diharapkan dapat membantu guru mengevaluasi kelebihan, kendala, serta permasalahan dalam mengajar.

“Refleksi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui diskusi tindak lanjut, termasuk mempelajari materi-materi yang relevan dengan perbaikan pembelajaran,” ujar Pudin. Ia juga mengingatkan pentingnya pemantauan dari kepala sekolah selama guru menerapkan hasil refleksi di kelas masing-masing.

Lebih lanjut, pembinaan juga menyoroti peran guru dalam tiga aspek utama, yaitu sebagai pegawai yang harus menaati aturan kepegawaian, sebagai pendidik yang memenuhi kebutuhan belajar murid, serta sebagai pengajar yang mampu mentransfer ilmu dengan metode mindful learning (pembelajaran yang sadar), meaningful learning (pembelajaran yang bermakna), dan joyful learning (pembelajaran yang menggembirakan).

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan guru dan kepala sekolah dapat lebih memahami perubahan sistem pengelolaan kinerja serta meningkatkan kompetensi mereka dalam memberikan pembelajaran yang lebih baik bagi murid. ***Jajang Sukmana