Disdik Garut Sosialisasikan LCC SD kepada Pengawas dan Ketua K2S se-Kabupaten

0
112

Garut – Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menggelar sosialisasi Lomba Cerdas Cermat (LCC) bagi pengawas dan Ketua K2S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) se-Kabupaten Garut. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Gedung PGRI Cabang Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (1/4/2026).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ai Sadidah, S.Pd., M.Si., bersama Kepala Seksi Kelembagaan dan Kesiswaan, Beni Hadi Saputra, S.Pd., M.M. yang juga bertindak sebagai narasumber. Turut hadir sebagai narasumber Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) Kabupaten Garut, Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd., dan pengawas sekolah Ida Siti Farida, M.Pd.

Dalam penyampaiannya, Beni Hadi Saputra menegaskan bahwa inti dari kegiatan ini adalah rencana penyelenggaraan perlombaan LCC tingkat Sekolah Dasar di Kabupaten Garut sebagai bagian dari upaya pengembangan talenta siswa.

“Intinya, kami akan mengadakan perlombaan LCC tingkat SD sebagai wadah pengembangan potensi dan kemampuan akademik siswa,” ujarnya.

Sementara itu, Wawan Sopyan menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh kepada para pengawas dan Ketua K2S di tingkat kecamatan agar konsep pelaksanaan LCC dapat dipahami secara menyeluruh.

“Melalui kegiatan ini, para pengawas dan perwakilan kepala sekolah dapat menerima informasi secara jelas, termasuk melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Dengan demikian, setiap ketidakpahaman bisa langsung terjawab, sehingga pelaksanaan di tingkat kecamatan tidak keluar dari petunjuk teknis (juknis) yang telah disusun,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun juknis secara resmi masih dalam proses penandatanganan pimpinan, namun secara substansi arah pelaksanaan sudah harus dipahami sejak awal agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Lebih lanjut dijelaskan, anggaran pelaksanaan LCC tingkat kabupaten bersumber murni dari APBD dan masuk dalam program pengembangan talenta daerah. Sementara itu, untuk tingkat kecamatan, pembiayaan diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing melalui pengelolaan anggaran sekolah, termasuk ARKAS.

“Walaupun LCC tidak secara khusus tercantum dalam ARKAS, namun tetap dapat diakomodasi melalui mekanisme pergeseran anggaran. Hal ini tentunya memerlukan komunikasi yang baik antara pihak sekolah dengan manajemen BOS di tingkat kabupaten,” tambahnya.

Kehadiran para Ketua K2S dalam sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi penghubung antara Dinas Pendidikan dengan kepala sekolah di masing-masing kecamatan, sehingga pelaksanaan LCC dapat terfasilitasi dengan baik dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki persepsi yang sama dalam pelaksanaan LCC, sehingga program pengembangan talenta siswa di Kabupaten Garut dapat berjalan optimal dan berdampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan. (Jajang Sukmana)