Oleh: Ida Faridlah, M.Ag. (Pengawas Sekolah/ida412@dinas.belajar.id)
Abstrak: Rapor Pendidikan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan transformasi pembelajaran di Indonesia. Namun, masih banyak kepala sekolah yang belum mampu mengoptimalkan data dalam rapor pendidikan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran berbasis kebutuhan nyata. Artikel ini bertujuan memberikan panduan komprehensif dalam menganalisis Rapor Pendidikan dan menjabarkannya ke dalam pengelolaan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) agar penggunaan anggaran lebih efektif dan berdampak. Melalui pendekatan supervisi akademik dan manajerial, pengawas sekolah berperan penting dalam pendampingan perencanaan yang berbasis data. Diharapkan artikel ini dapat menjadi referensi praktis bagi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu satuan pendidikan secara terukur dan sistematis.
Key Words:Rapor Pendidikan, ARKAS, Supervisi Pengawas, Perencanaan Berbasis Data, Efektivitas Anggaran.
PENDAHULUAN
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah meluncurkan Rapor Pendidikan sebagai alat utama untuk menilai mutu pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Inisiatif ini mendukung arah kebijakan transformasi pendidikan nasional yang menekankan pentingnya perencanaan berbasis data, akuntabilitas, dan transparansi publik (Kemendikbudristek, 2023). Lebih dari sekadar alat evaluasi, Rapor Pendidikan kini menjadi dasar dalam merancang program dan anggaran satuan pendidikan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
Namun di lapangan, khususnya pada jenjang SMP, masih terdapat kendala dalam memahami dan memanfaatkan data rapor secara optimal. Kesenjangan antara analisis data dan pelaksanaan anggaran di ARKAS menunjukkan bahwa data belum sepenuhnya digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan (Pusmendik, 2023).
Dalam kondisi ini, pengawas sekolah berperan penting sebagai pendamping profesional yang membantu kepala sekolah dalam menelaah data rapor, mengidentifikasi akar masalah, dan menyusun program prioritas sesuai kebutuhan nyata di sekolah. Tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk memperkuat kapasitas kepala sekolah dalam perencanaan dan penganggaran berbasis data (Direktorat Jenderal GTK, 2022).
Melalui pendampingan yang terarah, kepala sekolah diharapkan mampu mengintegrasikan indikator capaian belajar, iklim sekolah, dan manajemen satuan pendidikan ke dalam perencanaan berbasis ARKAS secara lebih efektif. Dengan demikian, kesenjangan antara data dan kebijakan dapat dikurangi, serta penggunaan anggaran menjadi lebih tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.
PERMASALAHAN
Meskipun Rapor Pendidikan telah dikembangkan sebagai alat ukur mutu pendidikan yang komprehensif dan menjadi acuan dalam perencanaan berbasis data, implementasinya di satuan pendidikan masih menghadapi berbagai hambatan. Beberapa tantangan utama yang ditemukan di lapangan antara lain:
- Minimnya Pemahaman Kepala Sekolah terhadap Indikator Rapor
Banyak kepala sekolah belum sepenuhnya memahami substansi dan konsekuensi dari indikator yang tercantum dalam Rapor Pendidikan, sehingga belum mampu menggunakannya secara tepat dalam menyusun program peningkatan mutu. - Keterbatasan Integrasi Analisis ke ARKAS
Sebagian besar sekolah belum mampu menghubungkan hasil analisis data rapor ke dalam perencanaan kegiatan dan anggaran di ARKAS, sehingga dana yang dialokasikan belum mencerminkan kebutuhan prioritas pendidikan di sekolah.
- Lemahnya Pendampingan oleh Pengawas Sekolah
Fungsi pengawasan dan pendampingan oleh pengawas belum berjalan optimal, khususnya dalam membantu kepala sekolah menginterpretasi data dan menyusunnya menjadi rencana tindak lanjut yang sistematis.
- Kurangnya Refleksi dan Kolaborasi dalam Perencanaan
Budaya reflektif dalam menganalisis mutu pendidikan masih rendah. Proses perencanaan sering kali tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga program yang dirancang kurang partisipatif dan berkelanjutan.
Kondisi tersebut menjadi penghambat dalam mencapai tujuan transformasi pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam kebijakan Merdeka Belajar, serta memperlambat peningkatan mutu secara menyeluruh di satuan pendidikan.
PEMBAHASAN
Pengawas sekolah memiliki peran strategis dalam mendampingi kepala sekolah membangun budaya perencanaan berbasis data. Tugas utama pengawas mencakup fasilitasi pemahaman indikator Rapor Pendidikan, pendampingan dalam proses reflektif untuk menemukan akar masalah, serta memastikan keterkaitan antara hasil analisis data dengan program prioritas yang dirancang oleh sekolah. Pengawas juga mengawal proses perencanaan dan penganggaran secara rutin melalui ARKAS agar sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan (Kemendikbudristek, 2023).
Berdasarkan Perdirjen GTK No. 4831 Tahun 2023, pengawas tidak hanya menjalankan supervisi akademik dan manajerial, tetapi juga berfungsi sebagai fasilitator perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis data. Dalam praktiknya, pengawas membimbing kepala sekolah dalam membaca, menginterpretasikan, dan mengelola data kuantitatif maupun kualitatif dari Rapor Pendidikan.
Secara konkret, pengawas berperan dalam:
- Membantu memahami indikator mutu yang relevan;
- Memandu proses analisis akar masalah;
- Mengarahkan penyusunan program prioritas berbasis data;
- Mendampingi integrasi program ke ARKAS dengan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Selain itu, pengawas mendorong kolaborasi antar pemangku kepentingan seperti guru, komite sekolah, dan Masyarakat untuk menciptakan perencanaan yang lebih sinergis. Dalam konteks ini, pengawas bertransformasi menjadi learning leader yang tak hanya mengarahkan, tetapi juga menginspirasi kepala sekolah dalam inovasi berbasis refleksi dan data (Sergiovanni, 2001; Kemendikbudristek, 2023).
- Memahami Indikator Rapor Pendidikan
Rendahnya pemahaman kepala sekolah terhadap indikator Rapor Pendidikan, seperti literasi, numerasi, iklim sekolah, dan kualitas pembelajaran, menjadi hambatan utama dalam perencanaan yang akurat. Pengawas dapat menyelenggarakan diskusi, klinik mutu, dan lokakarya untuk membantu kepala sekolah membaca indikator secara utuh dan kontekstual. Pemahaman yang baik akan meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam menyusun rencana yang berakar pada permasalahan nyata.
- Analisis Komprehensif dan Integrasi ke ARKAS
Analisis rapor mencakup beberapa langkah utama:
- Identifikasi indikator prioritas, seperti indikator merah dan kuning;
- Analisis akar masalah dari sisi input, proses, dan manajemen;
- Perumusan masalah prioritas dengan pendekatan SMART;
- Pemetaan program dan kegiatan sesuai kebutuhan sekolah.
Proses ini harus bersifat kolaboratif, melibatkan tim kecil yang terdiri dari guru, operator, dan wakil kepala sekolah. Misalnya, jika hasil numerasi rendah, perlu ditelusuri apakah penyebabnya adalah kompetensi guru, sarana, atau metode belajar. Demikian pula, indikator iklim sekolah perlu dianalisis dari sisi praktik perundungan atau kepemimpinan.
Pengawas memiliki peran penting untuk mendorong kepala sekolah mengajukan pertanyaan kritis, seperti:
- Indikator mana yang paling perlu diperhatikan?
- Apa dampaknya terhadap siswa?
- Strategi apa yang paling tepat dan feasible?
- Bagaimana strategi tersebut sesuai dengan alokasi ARKAS?
Mengaitkan Hasil Analisis dengan ARKAS
Banyak sekolah belum mengintegrasikan analisis rapor secara utuh ke dalam ARKAS. Akibatnya, anggaran tidak mendukung perbaikan mutu yang dibutuhkan. Di sinilah pengawas berperan mendorong kepala sekolah menyusun program berbasis hasil analisis, seperti pelatihan guru numerasi untuk menjawab hasil numerasi yang rendah.
Langkah integrasi meliputi:
- Sinkronisasi data Dapodik dan Rapor ke ARKAS;
- Menentukan kegiatan prioritas;
- Menyusun anggaran berbasis capaian (outcome);
- Menerapkan monitoring dan evaluasi berkala.
- Supervisi dan Kolaborasi Berkelanjutan
Supervisi berbasis data bukan hanya untuk penilaian administratif, tetapi untuk pembinaan berkelanjutan. Pengawas perlu hadir sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi penggunaan ARKAS. Pendampingan dilakukan melalui observasi, wawancara, dan evaluasi program.
- Mendorong Refleksi dan Kolaborasi
Masih banyak sekolah menyusun rencana kerja tanpa pelibatan guru dan pemangku kepentingan lainnya. Padahal, proses reflektif dan kolaboratif akan menghasilkan program yang lebih akurat dan berkelanjutan. Pengawas sebaiknya mendorong pembentukan tim mutu atau tim refleksi untuk mengelola proses perencanaan berbasis data bersama-sama.
PENUTUP
- Simpulan
Rapor Pendidikan berfungsi sebagai alat strategis dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan yang berbasis data. Melalui analisis yang menyeluruh dan kolaboratif, serta pendampingan aktif dari pengawas sekolah, data dalam rapor dapat dijadikan dasar dalam merancang program prioritas yang tepat dan efisien. Ketika hasil analisis diintegrasikan ke dalam ARKAS, sekolah akan mampu mengelola anggaran secara lebih terarah, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan tata kelola sekolah.
Seluruh proses ini sejalan dengan kebijakan Merdeka Belajar yang menekankan pentingnya perencanaan berbasis data, serta memperkuat peran pengawas sebagai agen perubahan dalam kerangka supervisi transformatif.
- Rekomendasi
- Kepala sekolah sebaiknya membentuk tim analisis Rapor Pendidikan yang inklusif, dengan melibatkan guru, operator, dan pemangku kepentingan lainnya di sekolah.
- Pengawas sekolah perlu terus mengembangkan kapasitasnya dalam mendampingi kepala sekolah menyusun perencanaan dan penganggaran berbasis data.
- Dinas Pendidikan daerah diharapkan memberikan dukungan dalam penguatan literasi data serta kapasitas manajerial bagi kepala sekolah dan pengawas.
- Satuan pendidikan dianjurkan untuk membangun budaya reflektif dan evaluatif secara berkala berdasarkan data Rapor Pendidikan sebagai dasar peningkatan mutu berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbudristek. (2023). Panduan Pemanfaatan Rapor Pendidikan. Jakarta: Sekretariat Merdeka Belajar.
Direktorat Jenderal GTK. (2023). Peraturan Dirjen GTK Nomor 4831 Tahun 2023 tentang Supervisi Pengawas Sekolah.
Pusat Kurikulum dan Perbukuan. (2022). Profil Pelajar Pancasila dalam Kurikulum Merdeka.
Direktorat Jenderal PAUD, Dikdasmen. (2023). Modul Perencanaan Berbasis Data dalam Aplikasi ARKAS.
BIODATA
Ida Faridlah, M.Ag., lahir di Garut pada tanggal 14 November 1972. Menyelesaikan pendidikan dasar di SDN Melati pada tahun 1985, kemudian melanjutkan ke MTsN Garut dan lulus pada tahun 1988. Pendidikan menengah atas diselesaikan di MAN 1 Garut pada tahun 1991. Gelar Sarjana diperoleh dari IAIN Sunan Gunung Djati Bandung pada tahun 1996, dan gelar Magister Agama (M.Ag.) diraih dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada tahun 2012.
Karier profesional penulis dimulai pada tanggal 1 Februari 1998 sebagai guru di SMPN 2 Banyuresmi. Sejak 1 Juli 2017, penulis menjalankan tugas sebagai guru di SMPN 2 Tarogong Kidul. Pada tanggal 29 Desember 2023, penulis resmi dilantik sebagai Pengawas Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan masih aktif menjabat hingga saat ini.
Pengalaman profesional lainnya, di awal tahun 2023, penulis terpilih sebagai Narasumber Berbagi Praktik Baik dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM). Selanjutnya, mulai 13 Juni hingga 11 Desember 2024, penulis menerima amanah dari Kemendikbudristek untuk bertugas sebagai Fasilitator Guru Penggerak Angkatan 11 di wilayah daerah intensif Papua.