Kamis, 2 Januari 2025 – Dalam menyambut kepemimpinan baru Bupati dan Wakil Bupati Garut, serta wajah-wajah baru di DPRD Kabupaten Garut, Dr. Budi Suhardiman, M.Pd., anggota Dewan Pakar Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), menggagas program orientasi budaya Sunda. Gagasan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman budaya Sunda di kalangan pegawai Pemda dan anggota DPRD Kabupaten Garut, sejalan dengan upaya pelestarian budaya daerah.
Menurut Dr. Budi, penggunaan bahasa dan pakaian adat Sunda setiap Kamis, yang sudah diterapkan pada masa sebelumnya, harus dilanjutkan dan ditingkatkan. Ia menekankan bahwa budaya Sunda tidak boleh menjadi “tamu” di tanahnya sendiri. Bahkan, idealnya, komunikasi menggunakan bahasa Sunda dapat diterapkan lebih luas sesuai situasi dan kebutuhan, terutama untuk efektivitas komunikasi di kalangan masyarakat pedesaan.
Namun, ia juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman mendalam terhadap budaya Sunda. “Menggunakan bahasa dan pakaian adat Sunda saja tidak cukup. Pegawai dan anggota DPRD harus memahami filosofi, makna, serta tujuan dari budaya Sunda,” ujar Dr. Budi.
Dr. Budi mengusulkan program orientasi budaya Sunda sebagai solusi untuk membekali pegawai Pemda dan anggota DPRD dengan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai budaya Sunda. Program ini dirancang dalam beberapa tahap, dimulai dari pejabat eselon II, III, hingga staf, kepala sekolah, dan budayawan.
Adapun materi orientasi budaya Sunda meliputi:
- Rasionalisasi Belajar Budaya Sunda: Pentingnya memahami budaya lokal untuk melawan pengaruh budaya asing yang tidak sesuai.
- Hakikat Kebudayaan dan Peradaban: Kebudayaan sebagai pedoman hidup manusia, berbeda dari peradaban yang fokus pada teknologi.
- Masyarakat dan Kebudayaan: Kebudayaan lahir dari aktivitas masyarakat.
- Kebudayaan Sunda: Fungsi budaya Sunda dalam kehidupan sehari-hari.
- Kaidah-Kaidah Kebudayaan: Norma dan aturan yang membimbing perilaku.
- Pandangan Hidup Orang Sunda: Filosofi yang terkandung dalam peribahasa dan ungkapan tradisional Sunda.
- Sejarah Kebudayaan Sunda: Transformasi budaya dari masa ke masa.
- Pendidikan dan Kebudayaan: Nilai-nilai budaya sebagai landasan pendidikan.
- Transformasi Kebudayaan: Pelestarian dan pengembangan budaya antar generasi.
- Keterampilan Bahasa Sunda: Menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Program ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, berkolaborasi dengan DKKG. Narasumber bisa berasal dari akademisi seperti UNPAD, UNIGA, serta para budayawan.
“Dengan program ini, pegawai Pemda dan anggota DPRD tidak hanya memahami, tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai budaya Sunda dalam layanan publik dan kebijakan mereka,” ujar Dr. Budi optimistis. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi awal yang baik untuk menjaga dan mengembangkan kebudayaan Sunda di Kabupaten Garut. ***Jajang Sukmana