Pelepasan Peserta Didik Lulusan Tahun 2024/2025 SMA Negeri 18 Garut 

0
63

GARUT – Selasa, 6 Mei 2025, tampak antrian di halaman Aula SMA Negri 18 Garut. Satu persatu orang tua peserta didik mengisi daftar hadir dan memasuki ruangan, guna memenuhi Undangan Serah Terima Siswa/siswi Kelas XII Tahun Ajaran 2024/2025.

Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA tanggal 02 Mei 2025, tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, yang diantaranya melarang sekolah membuat kegiatan wisuda. “Kegiatan tersebut hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.”

Jauh dari meriah, acara pelepasan siswa tahun ini layaknya pertemuan rutin orang tua siswa dengan pihak sekolah dan komite. Sebuah spanduk bertuliskan PELEPASAN PESERTA DIDIK Lulusan Tahun 2024/2025 SMA NEGERI 18 GARUT,  dilengkapi kalimat, “Langkah kecil hari ini adalah awal dari perjalanan besar, semangat dan selamat meraih cita-cita!”

Mengawali acara, Wakasek Bidang Kurikulum, Drs. Ojat Rojat, M.Pd., membacakan Surat Keputusan Kepala Sekolah SMAN 18 Garut, tentang Kelulusan Peserta Didik Tahun Ajaran 2024/2025. “Alhamdulillah, lulus seratus persen.” Dilanjutkan pengumuman peringkat satu setiap kelas dan siswa yang lolos SNBP.

Sementara itu, Drs. Rd. Wawan setiawan, M.Pd. selaku Plt. Kepala SMAN 18 GARUT, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada siswa terbaik dari setiap kelas, IPA 1-7 dan IPS 1-5, serta siswa yang lulus SNBP. Beliau juga mohon do’a untuk siswa yang sedang mengikuti SNBT. Menutup sambutannya, beliau menyerahkan kembali Peserta Didik lulusan 2024/2025 kepada para orang tua siswa.

Ketua Komite SMAN 18 Garut, H. Encang, S.Pd., MM. mengungkapkan pelepasan peserta didik tahun ini berbeda dengan pelepasan tiga tahun sebelumnya. Tahun ini tidak ada perpisahan karena surat edaran dari Gubernur Jawa Barat. Uang perpisahan (yang sudah dititipkan orang tua siswa kepada Komite Sekolah) akan dikembalikan, karena pelepasan dilakukan secara sederhana. Beliau bersyukur peserta didik setelah belajar selama tiga tahun dinyatakan lulus 100%.

Beliau menerangkan bahwa, “Komite Sekolah ada karena regulasi. Salah satu fungsinya sebagai mediator antara sekolah dengan orang tua siswa.”

Pada kesempatan ini, mewakili orang tua siswa untuk menyampaikan terima kasih pada Kepala Sekolah dan Guru yang telah mendidik para siswa. “Menerima kembali putra-putri kami yang telah mengikuti pembelajaran di SMAN 18 selama tiga tahun.” Ucapan terima kasih pada Bapak, Ibu Guru, khususnya Wali Kelas XII, dengan harapan semoga bimbingan yang diberi akan terus terukir di hati sanubari para siswa.

Beliau juga menyampaikan permohonan maaf, karena  siswa yang berjumlah 397 dengan karakter yang berbeda, tentu ada yang membuat susah bapak, ibu guru.

Mendo’akan para guru agar panjang umur, sehat wal afiat, dan berkah.

Menutup sambutannya dengan mohon do’a untuk putra-putri setelah lulus. Ada tiga, pertama bagi yang melanjutkan Pendidikan/kuliah, semoga dimudahkan. Kedua, bagi yang masuk dunia kerja, semoga mendapat pekerjaan yang layak sehingga hidup mandiri. Ketiga, bagi yang menunggu jodoh, semoga mendapatkan jodoh yang baik.

Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan Surat Pernyataan Serah Terima oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite.

Mewakili peserta didik, Nazwa Malika , menyampaikan peran orang tua selama anak-anaknya sekolah. Permohonan maaf jika belum bisa membanggakan dan membalas jasa orang tua. Selanjutnya berterima kasih pada para guru sebagai kepanjangan tangan orang tua mereka. Pesan para guru akan selalu mengiringi jejak langkah mereka. Ditutup dengan mohon dido’akan untuk keberhasilan mereka.

Setelah acara pelepasan usai, Pengurus Komite memanggil orang tua peserta didik untuk menerima kembali uang perpisahan yang sudah dititipkan, karena perpisahan sudah digelar dengan sangat sederhana. ***Aini Mardiyah – Orang tua lulusan 2024/2025 SMAN 18 Garut.