GARUT – SMP Negeri 3 Bayongbong terus berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penguatan kompetensi pedagogik dan profesional guru. Salah satu langkah yang dikembangkan Kepala SMPN 3 Bayongbong, Rika Maryati, S.Pd., M.Pd., adalah menerapkan supervisi akademik kolaboratif sebagai pendekatan pembinaan guru yang mengedepankan kemitraan, komunikasi terbuka, dan refleksi bersama.
Program bertajuk “Penguatan Kompetensi Guru melalui Supervisi Akademik Kolaboratif” tersebut dipaparkan dalam desiminasi transformasi kepemimpinan sekolah pada Jumat (6/11/2026), pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di ruang rapat.
Rika Maryati menjelaskan, program ini dilatarbelakangi oleh perlunya perubahan paradigma supervisi akademik yang selama ini cenderung bersifat evaluatif dan satu arah. Supervisi seharusnya tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan atau penilaian terhadap kinerja guru, tetapi juga menjadi sarana pendampingan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas pembelajaran.

Menurutnya, setiap guru memiliki karakteristik, pengalaman, serta kebutuhan pengembangan kompetensi yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang memberikan ruang kepada guru untuk mengidentifikasi kendala, melakukan refleksi, dan menemukan solusi atas permasalahan pembelajaran yang dihadapi.
Melalui supervisi akademik kolaboratif, kepala sekolah tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader) dan mitra profesional bagi guru. Dengan demikian, tercipta hubungan yang lebih terbuka, setara, dan saling mendukung dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Program ini memiliki sejumlah tujuan, di antaranya meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional guru, membangun budaya pengembangan diri yang positif dan berkelanjutan, serta mendorong keterlibatan aktif minimal 80 persen guru dalam seluruh tahapan supervisi kolaboratif.

Pelaksanaannya dilakukan melalui lima tahapan, yakni perencanaan dan pemetaan kebutuhan guru, pertemuan awal sebelum observasi, pengamatan proses pembelajaran di kelas, refleksi bersama setelah observasi, serta tindak lanjut berupa pendampingan dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, guru diberikan kesempatan untuk menyampaikan perencanaan dan kebutuhan pembelajaran. Selanjutnya, kepala sekolah melakukan observasi kelas dengan mencermati metode mengajar, interaksi guru dengan peserta didik, pengelolaan kelas, serta pemanfaatan media pembelajaran. Hasil pengamatan kemudian dibahas bersama untuk menentukan langkah perbaikan.
Selain itu, program ini juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), seperti Claude AI, sebagai alat bantu guru dalam menyusun perangkat ajar, mengembangkan materi, dan merancang strategi pembelajaran yang lebih inovatif. Pemanfaatan teknologi tersebut tetap menempatkan guru sebagai pengambil keputusan utama dalam proses pembelajaran.

Penguatan komunitas belajar melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) juga menjadi bagian dari strategi pengembangan. Melalui komunitas tersebut, guru dapat berbagi praktik baik, menyusun perangkat pembelajaran bersama, melakukan observasi antarrekan sejawat, serta berdiskusi untuk memecahkan berbagai persoalan pembelajaran.
Untuk mengukur keberhasilan program, dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, meliputi tingkat keterlibatan guru, peningkatan kompetensi, kualitas pelaksanaan pembelajaran, serta terbentuknya komunitas belajar internal yang aktif berdiskusi setiap satu hingga dua minggu sekali.
Melalui program tersebut, Rika berharap dapat membangun budaya supervisi akademik yang lebih humanis, terbuka, dan konstruktif di lingkungan sekolah. Supervisi tidak lagi sekadar berorientasi pada penilaian administratif, tetapi menjadi sarana pendampingan profesional untuk meningkatkan kualitas praktik pembelajaran, mendorong keaktifan peserta didik, serta mewujudkan proses belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

“Melalui supervisi akademik kolaboratif, kepala sekolah dan guru diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang bersama sebagai pembelajar sepanjang hayat. Dengan demikian, peningkatan kompetensi guru dapat berjalan secara berkelanjutan dan bermuara pada terwujudnya pendidikan yang semakin berkualitas,” pungkas Rika. (Jajang Sukmana)


















































