GARUT – Guru-guru dari sepuluh satuan pendidikan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 8 Wahana Wibawa Sakti, Kecamatan Garut Kota, mengikuti Workshop Peningkatan Kompetensi Guru untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas. Salah satu agenda utama kegiatan tersebut adalah proses validasi soal Penilaian Sumatif Akhir Semester (PSAS) Semester 1 Tahun Pelajaran 2026–2027.
Kegiatan berlangsung di ruang kelas baru SDN 3 Sukanegla, Sabtu (7/11/2026), dengan melibatkan seluruh guru dari sepuluh sekolah anggota gugus. Proses validasi didampingi langsung oleh Koordinator Pengawas (Korwas) Kecamatan Garut Kota, Pudin, S.Pd., M.Pd., bersama pengawas sekolah, Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd.
Sepuluh satuan pendidikan yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi SDN 1 Margawati, SDN 2 Margawati, SDN 3 Margawati, SDN 4 Margawati, SDN 5 Margawati, SDN 1 Sukanegla, SDN 2 Sukanegara, SDN 3 Sukanegla, SDN 4 Sukanegla, dan SDN 3 Cimuncang.

Validasi soal menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap instrumen penilaian yang disusun guru memenuhi kaidah penyusunan soal, sesuai dengan tujuan pembelajaran, materi yang telah diajarkan, serta kompetensi yang harus dicapai peserta didik. Melalui proses ini, soal diharapkan memiliki kualitas yang baik, jelas, terukur, dan mampu menggambarkan capaian belajar siswa secara objektif.
Koordinator Pengawas Kecamatan Garut Kota, Pudin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa hingga pelaksanaan kegiatan tersebut, Gugus 8 Wahana Wibawa Sakti menjadi gugus pertama di Kecamatan Garut Kota yang melaksanakan proses validasi soal PSAS secara bersama-sama.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja profesional dan kolaboratif di kalangan guru, khususnya dalam mempersiapkan perangkat penilaian yang berkualitas.

Sementara itu, Ketua Gugus 8 Wahana Wibawa Sakti, Usep, S.Pd., M.Pd., MCE, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru, terutama dalam menyusun dan menghasilkan instrumen penilaian yang berkualitas, terstandar, serta sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku.
Melalui kegiatan bersama tersebut, para guru tidak hanya menyusun soal sesuai mata pelajaran dan kelas masing-masing, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, serta melakukan penyempurnaan melalui masukan dan pendampingan para pengawas.
Dalam mekanisme pelaksanaannya, penyusunan soal dilakukan secara bersama-sama melalui KKG Gugus 8 Wahana Wibawa Sakti. Setelah seluruh soal melalui proses validasi dan dinyatakan siap digunakan, penggandaan soal selanjutnya menjadi tanggung jawab masing-masing sekolah.
“Pola kerja bersama ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarguru, meningkatkan keseragaman standar penilaian, sekaligus mendorong pelaksanaan evaluasi pembelajaran yang lebih berkualitas,” ucap Usep.
Ia menegaskan, dengan PSAS Semester 1 Tahun Pelajaran 2026–2027 tidak sekadar menjadi kegiatan pengukuran hasil belajar, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan Gugus 8 Wahana Wibawa Sakti. (Jajang Sukmana)


















































