Cigedug – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2026 di tingkat Kecamatan Cigedug berlangsung sederhana namun tetap khidmat pada Jumat, 28 Februari 2025.
Sekretaris Kecamatan Cigedug, Ma’mun Gunawan, S.Ag, menyampaikan bahwa meski dilaksanakan dengan kesederhanaan, Musrenbang tetap berfokus pada substansi capaian. Acara yang biasanya digelar di aula sekolah atau GOR desa dengan lebih dari seratus peserta, kali ini dilakukan di Aula Kecamatan dengan peserta terbatas sekitar 70 orang. Agar masyarakat tetap dapat mengikuti jalannya Musrenbang, panitia menyediakan siaran langsung melalui YouTube.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan BAPPEDA Kabupaten Garut serta anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Gerindra, H. Dede Kusdinar, SE. Legislator tersebut tampak sudah hadir sebelum acara dimulai dan mengikuti keseluruhan proses Musrenbang.
Dalam sambutannya, Dede Kusdinar menyoroti pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan Cigedug dan DPRD Kabupaten Garut dari Dapil Garut IV. Ia menekankan bahwa usulan-usulan masyarakat yang telah tersaring dari Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan harus diperjuangkan agar dapat masuk dalam RKPD Kabupaten Garut atau bahkan RKPD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2026.
“Musrenbang ini harus menjadi forum yang benar-benar merencanakan pembangunan, bukan sekadar formalitas di mana usulannya kemudian menguap entah ke mana,” ujar Dede Kusdinar.
Ketua DPK APDESI Kecamatan Cigedug, Basit Abdul Kodir, mengapresiasi kehadiran Dede Kusdinar dalam Musrenbang tersebut. Menurutnya, kehadiran seorang legislator tingkat provinsi di acara ini merupakan hal luar biasa, mengingat kesibukan yang dimiliki dalam berbagai agenda legislatif.
“Beliau masih menyempatkan hadir, ini menunjukkan komitmen besar terhadap pembangunan daerah,” ungkap Basit.
Musrenbang Kecamatan Cigedug menghasilkan berbagai usulan prioritas yang akan disusun menjadi Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (RPTK) sebelum dibahas dalam Musrenbang tingkat kabupaten. Hasil ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pembangunan yang lebih baik di tahun 2026. ***MG