Disdik Garut Lakukan Peremajaan Data Pegawai ASN Melalui Aplikasi SIMAP

0
104

GARUT, 27 Oktober 2025 — Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengeluarkan surat resmi Nomor: 800.1.9.1/9621/Disdik tentang pelaksanaan Peremajaan Data Pegawai pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aparatur Pendidikan (SIMAP). Surat tersebut ditujukan kepada para Pengawas Sekolah, Penilik, Kepala Sekolah TKN, SDN, SMPN, serta Kepala SKB se-Kabupaten Garut.

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Asep Wawan Budiman, S.Pd., M.Si., ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan data pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan.

Kegiatan peremajaan dan validasi data pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada 27–30 Oktober 2025. Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan akan diatur dan disampaikan kemudian kepada masing-masing satuan pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, setiap satuan pendidikan diminta untuk menugaskan operator sekolah atau pengelola kepegawaian guna mengikuti kegiatan tersebut. Proses ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh data ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut akurat, mutakhir, dan terdokumentasi dengan baik.

Langkah peremajaan data ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital manajemen kepegawaian, sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi birokrasi di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. ***Jajang Sukmana