GARUT — Petugas dari Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia meninjau pelaksanaan bantuan pemerintah melalui program revitalisasi satuan pendidikan di Kabupaten Garut, Selasa (15/9/2026).
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), peninjauan dilakukan di SDN 1 Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut H. Asep Wawan Budiman, S.Pd., M.Si., Kepala Bidang SD, Ai Sadidah, S.Pd., M.Pd., M.Si, kepala satuan pendidikan penerima bantuan, pengawas, serta perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jawa Barat.
Usai melakukan peninjauan dan menerima penjelasan terkait pelaksanaan program, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Ir. Iwan Eka Setiawan, M.Sc., mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari pemantauan pelaksanaan pembangunan hasil terbaik cepat (PHTC) Presiden, khususnya di bidang pendidikan.

“Tujuan dari revitalisasi sekolah ini adalah untuk pemerataan pembangunan, menjamin sekolah yang aman, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik,” ujar Iwan.
Menurutnya, pada 2025 terdapat 153 sekolah yang mendapatkan program revitalisasi. Sementara pada 2026, pemerintah kembali mengalokasikan program tersebut untuk 253 satuan pendidikan.
“Nilainya cukup tinggi. Kurang lebih satu sekolah mendapatkan anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Prioritasnya terutama sekolah yang mengalami kerusakan berat, sekolah yang terdampak bencana, serta sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” katanya.
Ia menjelaskan, revitalisasi tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan sekolah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman sekaligus mendukung pemerataan layanan pendidikan.
Selain revitalisasi sarana dan prasarana, pemerintah juga mendorong pembelajaran berbasis teknologi digital melalui penyediaan panel interaktif digital di sekolah.
“Ini juga merupakan program Presiden untuk memberikan interactive panel atau layar interaktif yang dilengkapi modul pembelajaran. Tujuannya agar siswa dapat beradaptasi dengan teknologi digital,” jelasnya.

Menurut Iwan, guru di sekolah penerima program juga telah mendapatkan pelatihan untuk mendukung pemanfaatan teknologi tersebut dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, penggunaan perangkat digital diharapkan menjadi bagian dari kebiasaan belajar siswa.
“Modul ajarnya sudah disiapkan dan guru sudah dilatih. Nanti secara bertahap murid akan terbiasa dengan pembelajaran digital,” ujarnya.
Ia menambahkan, program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan tersebut merupakan program berkelanjutan yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah.
Iwan berharap program tersebut mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan. Bangunan sekolah yang lebih aman dan fasilitas pembelajaran yang lebih baik diharapkan membuat siswa lebih nyaman belajar dan guru lebih nyaman mengajar.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi perkembangan zaman.
“Diharapkan siswa dapat menjadi manusia unggul dengan adanya pembelajaran yang membuat mereka semakin mampu beradaptasi dengan teknologi digital,” ujarnya.
Terkait progres pembangunan, Iwan menyebut pelaksanaan di lapangan saat ini rata-rata masih berada pada tahap sekitar 40 persen.
“Insyaallah ini sangat baik. Harapan kami, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sama-sama memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan yang kita harapkan bersama, tanpa ada kendala,” katanya.
Ia juga berharap seluruh bantuan yang telah diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh satuan pendidikan penerima untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Garut.
“Kami sangat bersyukur kepada pemerintah pusat dan Presiden yang telah memberikan bantuan, baik melalui program revitalisasi maupun program digitalisasi. Ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Asep Wawan Budiman, S.Pd., M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan revitalisasi sekolah dilakukan secara swakelola.
“Pembangunan ini tidak boleh diserahkan kepada pihak lain karena sifatnya swakelola. Kepala sekolah yang mengelola, kemudian kepala sekolah menunjuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) untuk melaksanakan pembangunannya,” kata Asep.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan oleh satuan pendidikan penerima bantuan.
“Program revitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan sekolah yang lebih layak dan aman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang dan prestasi peserta didik di Kabupaten Garut,’ pungkasnya. (Jajang Sukmana)





































