Oleh : Siti Nuraini, S.Pd., M.Pd. (Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut)
Latar Belakang:
Masa remaja merupakan fase penting dalam kehidupan manusia yang ditandai dengan perubahan fisik, psikologis, dan sosial. Pubertas, sebagai salah satu tanda utama remaja, membawa banyak tantangan. Remaja tidak hanya menghadapi perubahan biologis, tetapi juga tekanan sosial, seperti perundungan, pergaulan bebas, pacaran yang tidak sehat, serta penggunaan media sosial yang tidak bijak—mulai dari ujaran kebencian hingga unggahan foto yang tidak pantas. Ketidaktahuan dan minimnya ruang aman untuk membahas perubahan ini dapat membuat remaja merasa bingung, terisolasi, dan tidak memiliki panduan yang jelas dalam menjalani masa pubertas dengan sehat dan bahagia.
Tujuan Praktik Baik:
- Memberikan pendampingan kepada sekolah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan PKRS secara sistematis dan kontekstual.
- Meningkatkan kapasitas kepala sekolah dan guru dalam memahami dan mengimplementasikan PKRS.
- Menciptakan ruang aman dan sistem dukungan bagi peserta didik untuk mengenal dan memahami masa pubertas secara sehat.
Metode STAR
SITUATION (Situasi):
Peserta didik di jenjang SMP sedang berada pada masa pubertas, di mana tubuh mereka mengalami banyak perubahan. Namun, di tengah perubahan ini, mereka juga menghadapi fenomena sosial yang kompleks seperti perundungan karena bentuk tubuh, pacaran yang tidak sehat, pengaruh pergaulan bebas, dan kebiasaan menggunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian dan konten yang tidak pantas.
Sayangnya, topik-topik seputar pubertas dan kesehatan reproduksi masih dianggap tabu di banyak lingkungan, termasuk sekolah. Akibatnya, peserta didik mencari informasi dari internet yang tidak tervalidasi, sehingga berisiko mendapatkan pemahaman yang salah dan berbahaya. Hal ini menunjukkan pentingnya kehadiran PKRS di sekolah sebagai bentuk edukasi preventif dan promotif yang dapat menuntun remaja menjalani masa pubertas dengan selamat dan bahagia.
TASK (Tugas yang Dihadapi):
Tantangan utama yang dihadapi adalah:
- Budaya tabu dalam membicarakan isu pubertas dan reproduksi, membuat guru dan kepala sekolah enggan membahasnya secara terbuka.
- Informasi yang tidak tervalidasi di internet semakin membanjiri remaja, membuat mereka lebih percaya kepada sumber tidak resmi ketimbang guru.
- Kurangnya pemahaman dari kepala sekolah, guru, dan peserta didik tentang urgensi pendidikan kesehatan reproduksi dan seksualitas.
Untuk itu, diperlukan intervensi berupa pendampingan yang menyeluruh oleh pengawas sekolah untuk menjadikan PKRS sebagai bagian dari sistem pembelajaran formal dan informal di sekolah.
ACTION (Tindakan yang Dilakukan):
Tahap Perencanaan:
- Pelatihan Kepala Sekolah dan Guru:
- Mengikutsertakan mereka dalam pelatihan PKRS agar memahami urgensi, pendekatan, dan strategi penyampaiannya.
- Pendampingan Penyusunan Program PKRS:
- Bersama kepala sekolah menyusun kegiatan PKRS dalam dokumen KSP.
- Mengintegrasikan PKRS ke dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- Memasukkan kegiatan ini ke dalam RKT dan RKAS serta menjadwalkannya dalam kalender akademik.
- Pembentukan Tim Pelaksana P5 PKRS:
- Mendampingi kepala sekolah dan guru dalam membentuk tim pelaksana yang bertanggung jawab atas implementasi P5 PKRS.
- Bedah Modul dan Pemetaan Materi:
- Melakukan kajian terhadap modul SETARA.
- Memetakan materi PKRS sesuai jenjang kelas dan kurikulum.
- Rapat Koordinasi Virtual:
- Menyelenggarakan rapat persiapan antara pengawas, kepala sekolah, dan tim pelaksana P5 untuk menyatukan visi dan kesiapan pelaksanaan.
Tahap Pelaksanaan:
- Kunjungan Langsung:
- Melakukan monitoring langsung ke SMPN 2 Leles, SMPN 3 Leles, SMPIT Baitul Muttaqin Cibatu, dan SMP Al Madinah Cibatu saat pelaksanaan P5 PKRS.
- Penerimaan Informasi dan Laporan Daring:
- Mendampingi pelaporan pelaksanaan PKRS secara daring oleh sekolah binaan.
- Diskusi Komunitas Belajar:
- Membahas progres dan tantangan implementasi PKRS melalui komunitas belajar di sekolah-sekolah binaan.
Tahap Tindak Lanjut:
- Ruang Aman Konseling:
- Bekerja sama dengan guru BK menyediakan ruang aman bagi peserta didik untuk berkonsultasi dan menyampaikan masalah pribadi.
- Integrasi Ekstrakurikuler:
- Menyisipkan materi PKRS ke dalam kegiatan Pramuka dan PMR agar pembelajaran menjadi lebih aplikatif.
- Kotak Pengaduan:
- Tim P5 PKRS menyiapkan kotak saran/aduan yang mudah diakses oleh peserta didik, guru, dan orang tua.
RESULT (Hasil yang Dicapai):
- Terlaksananya P5 PKRS di empat sekolah binaan dengan antusiasme tinggi dari guru dan siswa.
- Gelar Karya PKRS menampilkan kampanye kreatif tentang pubertas dan kesehatan reproduksi dalam bentuk poster, video edukasi, puisi, dan komik digital.
- Peningkatan pemahaman guru tentang materi dan metode penyampaian PKRS.
- Meningkatnya kepercayaan diri siswa dalam membahas isu pubertas secara sehat dan terbuka.
- Terbentuknya ruang aman dan sistem aduan yang responsif terhadap keluhan dan kebutuhan siswa.
REFLEKSI DAN REKOMENDASI:
Refleksi:
Kegiatan ini membuktikan bahwa dengan pendekatan yang terencana, partisipatif, dan kontekstual, topik yang sebelumnya dianggap tabu dapat dibahas secara terbuka dan sehat. Kepala sekolah dan guru ternyata antusias ketika mereka merasa didukung secara sistematis.
Rekomendasi:
- PKRS perlu menjadi bagian dari kurikulum wajib sekolah dan dikuatkan dalam kebijakan tingkat satuan pendidikan.
- Pelatihan PKRS harus menjadi program berkelanjutan yang melibatkan semua guru, bukan hanya BK.
- Perlu adanya kerja sama lintas sektor (dinas kesehatan, tokoh agama, psikolog) untuk memperkaya pendekatan dan keberlanjutan program PKRS di sekolah.
DOKUMENTASI PENDUKUNG
Kegiatan PKRS yang telah dilaksanakan di sekolah-sekolah binaan terdokumentasi dalam berbagai bentuk aktivitas, baik secara langsung maupun daring. Berikut dokumentasi kegiatan:
- SMPN 2 Leles
- Siswa aktif mengikuti sesi diskusi seputar pubertas dan kesehatan reproduksi.
- Guru memfasilitasi kegiatan P5 PKRS melalui metode tanya jawab dan simulasi.
- Karya siswa dalam bentuk poster kampanye PKRS dipajang di area sekolah.
Lampiran Dokumentasi Kegiatan PKRS
Siswa mempresentasikan topik kesehatan reproduksi di depan kelas
- SMPN 3 Leles
- Pelaksanaan PKRS dilakukan secara kolaboratif antara guru BK dan wali kelas.
- Tampak siswa membuat kolase visual tentang perubahan fisik dan emosional saat pubertas.
- Sesi reflektif siswa tentang pentingnya memahami tubuh dan relasi sosial yang sehat.
- Kegiatan diskusi kelompok mengenai sistem reproduksi manusia.
- SMPIT Baitul Muttaqin Cibatu
- Kegiatan PKRS diintegrasikan dalam kegiatan kepramukaan.
- Siswa membuat video kampanye “Pubertas Bahagia Tanpa Cemas”.
- Guru memanfaatkan modul SETARA dalam menyampaikan materi secara kontekstual.
- Pemateri menyampaikan pengertian kesehatan reproduksi kepada siswa.
- SMP Al Madinah Cibatu
- P5 PKRS difokuskan pada kampanye literasi digital yang sehat terkait konten seksualitas.
- Siswa membuat poster digital bertema “Saring Sebelum Sharing”.
- Guru dan siswa berdiskusi aktif mengenai dampak unggahan tidak pantas di media sosial.
- Foto bersama peserta kegiatan PKRS setelah sesi diskusi.
- Rapat Virtual Persiapan PKRS
- Dihadiri oleh pengawas, kepala sekolah, dan tim pelaksana P5 dari seluruh sekolah binaan.
- Pembahasan mencakup penjadwalan, teknis pelaksanaan, dan penguatan peran masing-masing tim.
- Hasil rapat: kesepakatan jadwal pelaksanaan dan pembagian peran dalam kegiatan PKRS.
DAFTAR PUSTAKA:
- BKKBN. (2021). Panduan Pelaksanaan PKRS di Satuan Pendidikan.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2022). Modul SETARA (Seksualitas, Etika, Tubuh, dan Relasi).
- UNICEF Indonesia. (2020). Sexual and Reproductive Health Education in Indonesia: Progress and Challenges.
- WHO. (2018). International Technical Guidance on Sexuality Education.