
Garut, 13 Desember 2024 – Yayasan SEMAK dengan dukungan YGSI mengadakan Workshop Penyegaran Sistem Perlindungan Anak di Kabupaten Garut. Kegiatan yang digelar di Aula DPPKBPPPA Garut ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, LSM, dan praktisi perlindungan anak.
Workshop ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melindungi anak serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak. Acara ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan Kabupaten Garut yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
Acung, PO Program Power to You(th), menjelaskan bahwa tahun ini fokus utama adalah memperkuat peran pemuda dalam menyuarakan isu-isu seperti kekerasan, perkawinan anak, dan ketidakadilan gender. Kajian terkait Perda Perlindungan Anak, Perda Kota Layak Anak, dan Perda Kesetaraan Gender telah dipresentasikan untuk mendapat masukan dari pemangku kebijakan.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Garut, Budi Kusmawan, mengapresiasi inisiatif ini. Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Garut telah memiliki sejumlah Perda, termasuk Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan, serta Perbup 126 Tahun 2021 tentang Pencegahan Kawin Anak. Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut untuk memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat desa dan sekolah.
Hamka Fadilah Rajab, anggota You(th) Advisory Garut, menyampaikan bahwa anak muda harus dilibatkan dalam perumusan kebijakan agar Perda yang dihasilkan relevan dan bermanfaat. Ia berharap sosialisasi regulasi lebih masif sehingga implementasi kebijakan berjalan dengan baik.
Workshop ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan anak muda dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Garut. ***Jajang Sukmana