Pemkab Garut Lantik 118 Kepala Sekolah, Bupati: Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Cegah Anak Putus Sekolah

0
20

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi mengisi 118 jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan sebagai upaya mempercepat peningkatan mutu pendidikan. Penyerahan Petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah dilakukan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026).

Berdasarkan rilis Pemerintah Kabupaten Garut, sebanyak 118 kepala sekolah menerima petikan keputusan tersebut, terdiri atas 98 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 20 kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari jumlah kepala SD tersebut, 97 orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam arahannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa kepala sekolah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, sekolah harus mampu melahirkan peserta didik yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sekaligus karakter yang kuat.

“Saya minta kepala sekolah fokus agar anak-anak semakin banyak pengetahuannya, semakin baik keterampilannya, baik di bidang seni budaya, olahraga, maupun life skill seperti Pramuka,” ujar Syakur.

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah untuk berperan aktif meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS), menekan angka putus sekolah (drop out), serta memperkuat budaya literasi dan numerasi melalui berbagai program pembelajaran dan kompetisi akademik.

“APS kita sudah baik, tetapi harus terus ditingkatkan. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah. Selain itu, kedisiplinan guru juga harus terus diperkuat,” katanya.

Bupati mengakui proses pengisian jabatan kepala sekolah sempat mengalami kendala akibat perubahan regulasi. Namun, ia memastikan pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan kekosongan jabatan kepala sekolah dalam beberapa bulan ke depan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat 404 jabatan kepala sekolah yang kosong, terdiri atas 1 kepala TK, 375 kepala SD, dan 28 kepala SMP.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan dampak dari jeda seleksi sejak 2022 serta adanya dinamika regulasi pada masa transisi pemerintahan.

Asep memastikan Dinas Pendidikan akan segera mengusulkan hasil seleksi calon kepala sekolah agar kekosongan tersebut dapat segera terisi.

“Insya Allah dalam dua minggu ini kami akan mengusulkan hampir 300 calon kepala SD hasil seleksi untuk ditempatkan pada tahun 2026. Kami sudah meminta seluruh bidang agar proses administrasinya segera diselesaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menjelaskan bahwa dari usulan yang diajukan, baru 118 orang yang memperoleh persetujuan dan menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Sementara calon lainnya masih menunggu proses klarifikasi serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kristanti juga mengingatkan seluruh kepala sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap disiplin guru sesuai ketentuan beban kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025.

“Tolong diperhatikan pelaksanaan beban kerja guru selama 37,5 jam kerja. Pengawasannya berada di tangan Bapak dan Ibu kepala sekolah,” tegasnya. (Jajang Sukmana)