Garut – Sejumlah jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang selama ini mengalami kekosongan akan segera terisi. Hal itu diketahui berdasarkan undangan yang disampaikan kepada para calon penerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai kepala sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi pada Sabtu (4/7/2026), Pemerintah Kabupaten Garut akan menggelar Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Garut tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Guru yang Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah pada Senin, 6 Juli 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Dewi Sartika Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan No. 179, Kecamatan Tarogong Kidul.
Penyerahan SK tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Garut untuk mengurangi jumlah kekosongan jabatan kepala sekolah yang selama ini cukup besar. Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, terdapat 375 jabatan kepala Sekolah Dasar (SD) dan 28 jabatan kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengalami kekosongan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Selama ini, sebagian sekolah dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt.) maupun guru yang mendapat penugasan sementara.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah kepala sekolah yang akan menerima SK maupun rincian sekolah yang akan diisi.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Ketenagaan, Pengembangan Bahasa dan Sastra Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Kiki Aisyah, S.T., M.Kom., belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif.
Sementara itu, beberapa calon penerima SK yang dihubungi redaksi memilih tidak disebutkan identitasnya. Mereka mengaku telah menerima informasi mengenai agenda penyerahan SK, meski sebagian memperoleh kabar tersebut dari rekan-rekannya di kecamatan lain.
“Informasinya memang sudah ada. Yang menerima SK bukan hanya guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, tetapi juga ada kepala sekolah yang mendapat penugasan baru,” ujar salah seorang calon penerima SK yang enggan disebutkan namanya.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan kepala sekolah definitif sehingga tata kelola satuan pendidikan, baik di jenjang SD maupun SMP, dapat berjalan lebih optimal. Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengenai jumlah pasti penerima SK dan rincian penempatannya. (Jajang Sukmana)



































