Garut — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut secara resmi menetapkan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut terpilih periode 2025-2030 hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan yang diserahkan kepada pemerintah daerah serta Ketua DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk proses pelantikan yang direncanakan pada 10 Februari 2025.
Abdusy Syakur Amin, sebagai Bupati terpilih, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas dukungan mereka selama proses Pilkada berlangsung. Ia berharap seluruh elemen masyarakat bersatu demi membangun Kabupaten Garut yang lebih baik. “Kami sepakat bahwa kepemimpinan ini adalah kepemimpinan kolektif kolegial, kami akan selalu bekerja sama dalam mencari solusi untuk setiap permasalahan,” katanya.
Sementara Wakil Bupati terpilih, Luthfianisa Putri Karlina, menegaskan bahwa tahapan Pilkada ini adalah awal dari upaya mewujudkan visi “Garut Hebat”. Ia meminta doa restu dari masyarakat agar mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi seluruh warga Garut.
Dengan berakhirnya proses Pilkada dan ditetapkannya pasangan calon terpilih, masyarakat Garut diharapkan bersatu dalam mendukung kepemimpinan baru demi mencapai cita-cita Garut yang lebih hebat di masa depan. ***Jajang Sukmana/Diskominfo Kab. Garut