PGRI Cabang Tarogong Kidul, Melalukan Komitmen Dengan Guru ASN PPPK

0
135

teraskandaga.com – Sebanyak 166 guru ASN PPPK di lingkungan Kecamatan Tarogong Kidul diminta berkomitmen dalam keanggotaan PGRI oleh Korwil, Pengawas dan PGRI Cabang.

Hal itu, terungkap dalam rapat khusus dengan guru ASN PPPK yang berlangsung di Gedung PGRI Cabang, Jl. Pasir Kaliki, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada Senin (22/7/2024).

Adapun yang menyampaikannya adalah Korwil, Ajat Sudrajat S.Pd., M.Pd., Koordinator Pengawas SD, Elin Ruslina, S.Pd., M.Pd., dan pengawas, Ida Siti Faridah, M.Pd., yang juga anggota PGRI Kabupaten Garut, serta Ketua PGRI Cabang, H. Enung Parhanudin, S.Pd., M.M.

Dalam sebagian sambutan, mereka sama-sama menjelaskan sejarah diajukan guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Ketua PGRI Pusat, Prof. Dr. H. Mohamad Surya.

Oleh karena itu, mereka mengharapkan semua ASN PPPK untuk menjadi anggota PGRI yang betul-betul solid, meskipun tidak ada paksaan menjadi anggota.

Mengingat, semua ketua PGRI Cabang maupun kabupaten merasa dipusingkan, terutama dalam hal iuran keanggotaan yang harus disetorkan, baik dari tingkat cabang ke tingkat kabupaten, maupun ke tingkat provinsi dan pusat.

Secara gamblang, Ida Siti Faridah, yang juga sebagai anggota PGRI Kabupaten Garut memaparkan, iuran keanggotaan tak seberapa dibandingkan dengan gaji yang terima ASN guru PPPK.

Begitu juga disampaikan Ketua PGRI Cabang, H. Enung Parhanudin, untuk itu pihaknya membuat penandatanganan kesepakatan atau komitmen untuk dijadikan acuan dalam hal iuran keanggotaan PGRI. ***Jajang Sukmana