teraskandaga.com – Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berlangsung di Aula Yos Sudarso, Jl. Ahmad Yani, No 17, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat pada Rabu (24/7/2024).
Mengingat sangat pentingnya, Drs. H. Asep Wawan Budiman, M.Si selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mewakili kepala dinas membuka kegiatan ini untuk sebanyak 300 peserta terdiri dari Ketua Pokmas, kepala sekolah, Konsultan Perencanaan dan Pengawasan, Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kepala PAUD, SD serta SMP penerima DAK se-Kabupaten Garut.

Selain itu hadir para Kabid, Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut beserta stafnya masing-masing.
Adapun narasumbernya dari pihak Kejaksaan Negeri Garut, Polres Garut, Bappeda Garut, Inspektorat Daerah Kabupaten Garut, BPKAD Garut, serta Konsultan Perencanaan dan Pengawasan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Garut beruntung pada tahun 2024 ini mendapat anggaran DAK sebesar Rp. 63 Miliar,” terang H. Asep Wawan.
Lanjutnya, sistem pemanfaatan DAK secara swakelola dengan pelaksana Pokmas (Kelompok Masyarakat). Selain itu, untuk mendapatkan bantuan berdasarkan pengisian Dapodik yang benar sesuai usulan, kebutuhan, dan lahan kosong yang ada.

“Laksanakan pembangunan secara bersama-sama, antara Pokmas dengan kepala sekolah KS, dan berkonsolidasi yang baik,” tandasnya.
Sementara Ketua Pelaksana DAK tahun anggaran 2024, Suryana, S.Pd., M.M.Pd. (Kepala Bidang SD) mengatakan yang menjadi dasar hukum yaitu PMK No. 25 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan DAK Fisik, dan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2024.
“Tujuan sosialisasi ini sebagai sarana interaksi antar instansi antara penerima bantuan dan pengawas kegiatan,” pungkasnya. ***Jajang Sukmana