Ketua Ranting PGRI Se-Kec. Garut Kota Dorong Sinergi Nyata dalam Pembinaan Guru: “Jangan Abaikan Organisasi Profesi”

0
14

Paguyuban Ketua Ranting PGRI Kecamatan Garut Kota, Iin Sobirin, Senin (10/8/2026) malam menyampaikan, peningkatan mutu dan profesionalisme guru tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan pelatihan atau workshop. Lebih dari itu, dibutuhkan ekosistem pembinaan yang melibatkan seluruh unsur pendidikan secara terkoordinasi, termasuk organisasi profesi guru.

Pelaksanaan Workshop Peningkatan Mutu Guru yang berlangsung secara serentak di wilayah binaan Dinas Pendidikan Kecamatan Garut Kota pada 10–12 Agustus 2026 menjadi momentum penting untuk kembali memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, dan organisasi profesi guru.

Kami para ketua Ranting se-Kecamatan Garut Kota mendukung induk organisasi kami yakni PGRI Cabang Garut Kota yang memandang bahwa kegiatan peningkatan kompetensi guru semestinya dibangun melalui semangat kemitraan. Organisasi profesi guru memiliki pengalaman, jaringan, serta tanggung jawab moral untuk turut mendampingi dan mengembangkan profesionalisme guru.

Kami ingin menegaskan bahwa keberadaan organisasi profesi harus terus dihidupkan dan diberikan ruang untuk memberikan manfaat nyata bagi guru.

“Kami para guru membutuhkan pendampingan, pengembangan sekaligus pembinaan untuk menjadi lebih profesional.”

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa posisi PGRI bukan semata-mata sebagai organisasi yang menghimpun guru, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas guru.

Sehingga kami para ketua Ranting memandang perlu adanya beberapa ungkapan yang harus menjadi atensi untuk penyelenggara Workshop tersebut :

  1. Bukan Berebut Peran, tetapi Memperkuat Kemitraan 

Kami juga menegaskan bahwa persoalan keterlibatan organisasi profesi dalam kegiatan pembinaan guru tidak seharusnya dipahami sebagai upaya untuk mengambil alih peran pemerintah atau menjadi penyelenggara setiap kegiatan.

Justru yang diperlukan adalah kemitraan yang sehat, terbuka, dan proporsional.

Pelibatan organisasi profesi dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari komunikasi sejak tahap perencanaan, pemberian masukan, pendampingan, hingga keterlibatan unsur organisasi yang memiliki bidang khusus dalam peningkatan mutu pendidikan.

Senada dengan Ketua PGRI Cabang Garut Kota Dalam pemberitaan sebelumnya, yakni menegaskan bahwa keterlibatan tersebut tidak harus selalu dalam kapasitas sebagai penyelenggara. Minimal, unsur pendidikan dalam struktur PGRI dapat dilibatkan dalam kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru sebagai bentuk sinergi dan kemitraan.

  1. Jangan Sampai Guru Hanya Menjadi Objek Kegiatan

kami juga memandang penting adanya komunikasi yang jelas dengan para pemangku kepentingan pendidikan sebelum kegiatan dilaksanakan.

Pembinaan guru pada hakikatnya bukan sekadar melaksanakan agenda administratif, melainkan proses membangun profesionalisme. Karena itu, guru seharusnya ditempatkan sebagai subjek utama pengembangan profesi, sementara seluruh lembaga dan organisasi yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan harus mengambil posisi sebagai mitra yang saling menguatkan.

Informasi mengenai belum adanya pemberitahuan kepada pengurus sebelum pelaksanaan kegiatan juga perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Hal tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat mekanisme komunikasi dan koordinasi di tingkat kecamatan.

Tiga Hal yang Perlu Diperkuat

Untuk menghindari persoalan serupa di kemudian hari, kami para KETUR (Ketua Ranting) mendorong sedikitnya tiga hal.

Pertama, komunikasi sejak tahap perencanaan.

Setiap kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru perlu dikomunikasikan dengan unsur-unsur terkait sejak awal, sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa kegiatan berjalan sendiri-sendiri.

Kedua, pelibatan organisasi profesi secara proporsional.

PGRI tidak menuntut menjadi penyelenggara setiap kegiatan. Namun, sebagai organisasi profesi guru, PGRI perlu diberi ruang untuk memberikan kontribusi sesuai fungsi dan kapasitasnya.

Ketiga, evaluasi dan koordinasi secara berkelanjutan.

Setiap kegiatan peningkatan mutu guru hendaknya tidak berhenti setelah workshop selesai. Diperlukan tindak lanjut, pendampingan, dan evaluasi agar peningkatan kompetensi benar-benar berdampak terhadap proses pembelajaran di sekolah.

PGRI Siap Duduk Bersama

PGRI Garut Kota menyatakan siap membangun komunikasi dan duduk bersama dengan Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, maupun unsur terkait lainnya untuk mencari pola kolaborasi terbaik.

Karena itu, PGRI berharap ke depan tidak ada lagi jarak komunikasi antara unsur pemerintah, satuan pendidikan, dan organisasi profesi ketika menyusun maupun melaksanakan program peningkatan kompetensi guru.

Kepentingan Guru Harus Menjadi Titik Temu

Pada akhirnya, seluruh pihak memiliki tujuan yang sama: guru semakin profesional, pembelajaran semakin berkualitas, dan peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang semakin baik.

Perbedaan sudut pandang dalam sebuah proses organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, perbedaan tersebut seharusnya menjadi pintu untuk memperbaiki komunikasi, bukan menjadi sekat yang memisahkan.

Kami para Ketur ingin persoalan ini berhenti pada kritik. Sebaliknya, persoalan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membangun pola kemitraan yang lebih baik.

Kami KETUR PGRI melalui Instruksi PGRI Cabang garut Kota siap bersinergi, siap berkontribusi, dan siap berjalan bersama pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru.

Sebagaimana semangat yang disampaikan Ketua PGRI Garut Kota, organisasi profesi harus terus hidup dan memberikan manfaat bagi generasi penerus.

Guru membutuhkan pendampingan. Guru membutuhkan pengembangan. Guru membutuhkan pembinaan. Dan semua itu akan lebih kuat apabila dilakukan melalui kolaborasi.

PGRI kuat — Guru profesional — Pendidikan bermutu. (*)