Garut, Senin (10/8/2026) – Dinas Pendidikan Kecamatan Garut Kota menggelar Workshop Peningkatan Mutu Guru di sekolah binaan secara serentak selama tiga hari, Senin hingga Rabu (10–12 Agustus 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga lokasi berbeda sesuai dengan wilayah sekolah binaan masing-masing.
Workshop tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan peningkatan kompetensi guru, dengan tujuan mendorong terwujudnya proses pembelajaran yang semakin berkualitas di satuan pendidikan.
Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat perhatian dari organisasi profesi guru, khususnya PGRI Cabang Garut Kota. Pasalnya, kegiatan peningkatan kompetensi guru tersebut disebut tidak melibatkan PGRI sebagai organisasi profesi yang selama ini memiliki peran dalam pendampingan, pengembangan kompetensi, dan pembinaan profesionalisme guru di tingkat kecamatan.
Ketua PGRI Cabang Garut Kota, Rahmat, yang akrab disapa Amat, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengaku tidak mengetahui sebelumnya mengenai pelaksanaan workshop tersebut. Informasi mengenai kegiatan itu justru diperolehnya dari salah seorang guru yang mengikuti pembinaan.
Menurut Amat, organisasi profesi guru, khususnya PGRI, semestinya ditempatkan sebagai mitra strategis dalam berbagai upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru. “Peran penting organisasi, khususnya organisasi profesi, sangatlah perlu dan harus hidup. Kami para guru membutuhkan pendampingan, pengembangan sekaligus pembinaan untuk menjadi lebih profesional,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberadaan PGRI di tingkat kecamatan memiliki tanggung jawab moral untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi para guru. Menurutnya, organisasi profesi bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi menjadi bagian dari ekosistem pendidikan yang dapat memberikan penguatan kepada guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Amat menambahkan, sikap yang disampaikannya bukan semata-mata berkaitan dengan kepentingan organisasi, melainkan bagian dari tanggung jawab terhadap keberadaan PGRI sebagai organisasi profesi yang selama ini menjadi bagian dari perjuangan dan pengabdian guru.
“Saya mati, tapi organisasi pengabdian harus tetap hidup sampai kapan pun. Amat boleh mati, tapi PGRI tidak boleh mati. Titip ka sadayana generasi penerus,” tegasnya.
Dengan gaya khasnya, Amat juga menyampaikan ungkapan yang menggambarkan sikapnya dalam memperjuangkan keberadaan organisasi profesi. “Domba Garut mah mundur téh sanés sieun, tapi keur nubruk bari ngajaga,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan PGRI terus diperkuat dan diberikan ruang untuk menjalankan fungsi organisasi profesi, termasuk dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru.
Menurut Amat, semangat tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah mengenai fasilitasi terhadap organisasi profesi guru. Ia merujuk pada Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Fasilitasi terhadap Organisasi Profesi Guru sebagai salah satu landasan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi dalam mendukung peningkatan profesionalisme guru. “Terutama orang-orang yang dituakan di dalamnya seperti ketua. Kami para guru membutuhkan pendampingan, pengembangan sekaligus pembinaan untuk lebih profesional,” katanya.
Amat menekankan bahwa keterlibatan organisasi profesi tidak harus selalu dalam kapasitas sebagai penyelenggara kegiatan. Menurutnya, PGRI setidaknya dapat dilibatkan melalui Sekbid Pendidikan PGRI sebagai unsur organisasi yang memiliki perhatian terhadap peningkatan mutu dan profesionalisme guru. “Minimal, dalam kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru, Sekbid Pendidikan PGRI dapat dilibatkan sebagai bentuk sinergi dan kemitraan,” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung keberadaan PGRI Cabang Garut Kota. Amat berharap komunikasi dan sinergi antara Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, gugus, serta organisasi profesi dapat terus dibangun demi kepentingan peningkatan kualitas guru dan layanan pendidikan. “Haturnuhun salami ieu, Pa Ketua, selaku aya pikeun Garut Kota,” pungkasnya.
Selain persoalan keterlibatan organisasi profesi, pelaksanaan kegiatan pembinaan tersebut juga menjadi sorotan karena panitia disebut tidak terlebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada pengurus gugus penyelenggara pembinaan.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang pengurus gugus yang menyebut bahwa pihaknya tidak memperoleh pemberitahuan sebelumnya mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Selain itu, waktu pelaksanaan kegiatan yang berlangsung setelah pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) juga menjadi perhatian.
Kondisi ini dinilai perlu menjadi bahan evaluasi, terutama dalam membangun komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara kegiatan dengan unsur-unsur pendidikan di tingkat kecamatan. (AGP/End/Dn)





































