
GARUT – Meningkatnya kasus perundungan (bullying), kekerasan, hingga diskriminasi di lingkungan pendidikan menjadi pengingat bahwa sekolah tidak hanya dituntut mencetak prestasi akademik, tetapi juga menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan menghargai setiap anak. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut terus mempercepat implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA) sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang berpihak pada hak-hak anak.
Langkah nyata itu kembali ditunjukkan melalui deklarasi SMP Negeri 1 Bayongbong sebagai Sekolah Ramah Anak pada Kamis (6/8/2026). Sekolah ini diproyeksikan menjadi model penerapan SRA yang dapat direplikasi oleh sekolah-sekolah lain di Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKB PPA Kabupaten Garut, Linlin Andriani, menjelaskan bahwa program Sekolah Ramah Anak merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak, khususnya pada Klaster 4 yang berfokus pada pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman sekaligus mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. Karena itu, seluruh warga sekolah didorong membangun budaya yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, intoleransi, maupun berbagai bentuk perundungan yang belakangan semakin sering terjadi.
“Melalui Sekolah Ramah Anak kami ingin menciptakan lingkungan belajar yang terbebas dari kekerasan, diskriminasi, intoleransi, termasuk mencegah bullying yang akhir-akhir ini semakin banyak terjadi,” ujar Linlin.
Ia menjelaskan, penetapan sekolah dilakukan melalui sejumlah indikator yang disusun bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama. Salah satunya adalah kesiapan sekolah dalam membangun budaya positif yang mendukung penerapan prinsip-prinsip perlindungan anak secara berkelanjutan.
Hingga Agustus 2026, deklarasi Sekolah Ramah Anak telah dilaksanakan di sejumlah satuan pendidikan, di antaranya TK Bhayangkari, SMP Negeri 2 Garut, MTs Al-Musaddadiyah, SD Pataruman, MAN Cibatu, dan kini SMP Negeri 1 Bayongbong. Program tersebut akan terus diperluas hingga menjangkau seluruh 42 kecamatan di Kabupaten Garut.
“Target kami bukan berhenti pada beberapa sekolah saja. Karena di Garut ada sekitar 6.000 sekolah, sosialisasi dan pembentukan Sekolah Ramah Anak akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jajang Supriatna, mengapresiasi sinergi lintas sektor yang dibangun dalam memperkuat implementasi Sekolah Ramah Anak. Menurutnya, konsep tersebut sejatinya telah menjadi bagian dari kebijakan nasional di bidang pendidikan, namun kolaborasi berbagai pihak membuat pelaksanaannya semakin efektif.
Ia menilai, Sekolah Ramah Anak bukan sekadar seremoni deklarasi, melainkan upaya membangun budaya sekolah yang menempatkan peserta didik sebagai subjek yang harus dihormati, dilindungi, dan didengar.
“Program ini sangat membantu sekolah dalam membangun budaya yang lebih ramah terhadap anak, baik dalam hubungan guru dengan siswa, antar siswa, maupun dalam penyusunan regulasi sekolah. Tujuannya agar anak merasa aman, nyaman, dan tenang selama belajar,” ujarnya.
Jajang menambahkan bahwa nilai-nilai Sekolah Ramah Anak pada dasarnya telah diintegrasikan dalam Kurikulum Satuan Pendidikan di seluruh sekolah di Kabupaten Garut. Karena itu, penguatan budaya anti-bullying, komunikasi yang sehat, pelayanan tanpa diskriminasi, serta penghormatan terhadap hak anak harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Sebagai sekolah percontohan, SMP Negeri 1 Bayongbong diharapkan mampu menghadirkan praktik-praktik terbaik dalam menciptakan iklim belajar yang inklusif, penuh kasih sayang, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik. Pengalaman sekolah ini nantinya dapat menjadi referensi bagi sekolah lain dalam mengembangkan lingkungan pendidikan yang lebih humanis.
Pemerintah Kabupaten Garut juga menegaskan bahwa keberhasilan Sekolah Ramah Anak tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi memerlukan keterlibatan aktif orang tua dan masyarakat. Kolaborasi yang erat antara keluarga, guru, dan pemerintah diyakini menjadi kunci dalam mencegah perundungan serta membentuk karakter anak yang saling menghargai.
Melalui penguatan Sekolah Ramah Anak, Garut tidak hanya berupaya menekan angka bullying, tetapi juga menanamkan budaya pendidikan yang menghargai martabat setiap anak. Sebab, sekolah yang berkualitas bukan hanya mampu melahirkan siswa berprestasi, melainkan juga menciptakan generasi yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh empati. (*)




































