Garut, Rabu (5/8/2026) – Dinas Pendidikan Kecamatan Tarogong Kidul melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepala sekolah sebagai tindak lanjut rotasi dan promosi kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD). Kegiatan yang berlangsung di Gedung PGRI Cabang Tarogong Kidul, Rabu (5/8/2026), dihadiri Koordinator Pengawas (Korwas), para pengawas bina, Ketua PGRI Cabang Tarogong Kidul, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K2S), serta seluruh kepala SD di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul.
Prosesi diawali dengan pembacaan naskah Berita Acara Sertijab oleh Ketua K2S Kecamatan Tarogong Kidul, Yanti Sri Mulyanti Arni, M.Pd. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh kepala sekolah lama, kepala sekolah baru, dan pengawas pembina, yang dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan dari kepala sekolah lama kepada kepala sekolah baru.

Mewakili kepala sekolah yang memasuki masa purnabakti, Kepala SDN 1 Sukabakti, Ate Masdar, S.Pd., yang resmi purnatugas pada 1 Agustus 2026, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rekan sejawat selama menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
“Saya memohon maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kekhilafan. Saya berharap rekan-rekan yang masih aktif terus menjaga integritas, kebersamaan, dan rasa kekeluargaan di lingkungan sekolah serta saling bahu-membahu dalam memajukan pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Cecep Agus Taopik, S.Pd., mewakili kepala sekolah hasil rotasi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Mudah-mudahan membawa keberkahan dan mampu mendorong kemajuan pendidikan di Kecamatan Tarogong Kidul,” katanya.
Hal senada disampaikan Irma Puspitasari, S.Pd., M.Pd., yang mewakili kepala sekolah hasil promosi dan kini bertugas di SDN 2 Sukajaya. Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta memohon arahan dan bimbingan dari para pengawas maupun rekan-rekan kepala sekolah.

Koordinator Pengawas Kecamatan Tarogong Kidul, Elin Ruslina, M.Pd., menegaskan bahwa pelaksanaan Sertijab bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab kepala sekolah dalam menjalankan amanah.
Pada kesempatan tersebut, Elin memimpin pembacaan pakta integritas yang diikuti seluruh kepala sekolah secara bersama-sama dalam posisi berdiri. Ia menjelaskan bahwa pakta integritas tersebut berlaku bagi seluruh kepala sekolah, baik negeri maupun swasta.

“Mudah-mudahan komitmen bersama ini menjadi pijakan bagi seluruh kepala sekolah. Jangan sampai pakta integritas hanya dibacakan, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas agar terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan,” tegasnya.
Elin juga mengingatkan para kepala sekolah agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan hati nurani, serta senantiasa menjaga etika dalam kepemimpinan.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, dan sepenuh hati. Jadikan setiap pengalaman sebagai bahan refleksi untuk terus memperbaiki diri. Bangun komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tercipta sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh kepala sekolah untuk memperkuat budaya saling berbagi dan tidak berjalan sendiri-sendiri dalam membangun pendidikan. “Jangan bercahaya sendiri, tetapi berbagi cahaya dengan yang lain. Kami siap melakukan pendampingan. Dengan kolaborasi, insyaallah kita dapat terus melakukan pembenahan, evaluasi, dan membawa kemajuan pendidikan. Hilangkan negatif thinking, kita harus optimistis,” pesannya.

Sementara itu, Ketua PGRI Cabang Tarogong Kidul, H. Enung Parhanudin, MM., berharap seluruh proses Sertijab mendapat ridha dan keberkahan dari Allah SWT. “Mari nikmati dan syukuri amanah ini. Terimalah tugas dengan penuh keikhlasan, kesabaran, dan rasa syukur agar menjadi keberkahan bagi diri sendiri, sekolah, dan dunia pendidikan,” tuturnya.
Pelaksanaan Sertijab merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 800.1.3.3/KEP.408-BKD/2026 tanggal 1 Juli 2026 tentang Penugasan Pejabat Fungsional Guru sebagai Kepala Sekolah pada SD Negeri. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses administrasi sekaligus penyerahan tanggung jawab kepemimpinan dari kepala sekolah lama kepada kepala sekolah yang baru.
Usai pelaksanaan Sertijab, kegiatan dilanjutkan dengan rapat awal bulan yang membahas agenda kedinasan bersama Koordinator Pengawas serta pembinaan edukatif oleh para pengawas bina sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan peningkatan mutu pendidikan di Kecamatan Tarogong Kidul. (Jajang Sukmana)




































