Garut, Senin (3/8/2026) – Sebanyak 155 guru menerima Surat Keputusan (SK) mutasi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut. Penyerahan SK berlangsung pada Senin (3/8/2026) pukul 14.00 WIB di Gedung PGRI Cabang Tarogong Kaler.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Analis SDM Aparatur Ahli Madya, Kepala Bidang Ketenagaan, Pengembangan Bahasa, dan Sastra (KPBS), serta para kepala seksi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Kristianti Wahyuni, S.H., M.H., menyampaikan bahwa mutasi guru dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan pemerataan kebutuhan tenaga pendidik di setiap satuan pendidikan. Selain itu, penempatan guru juga diupayakan tidak terlalu jauh dari tempat tinggal masing-masing.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, memperkuat profesionalisme guru, serta mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat.
“Guru memiliki peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, para guru yang menerima SK mutasi diharapkan dapat bekerja secara profesional, menjaga disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kristianti juga mengingatkan seluruh guru untuk senantiasa menjaga integritas dan nama baik profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia berharap tidak ada lagi tindakan yang dapat mencoreng citra ASN, khususnya di lingkungan pendidikan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa seluruh proses mutasi dilaksanakan tanpa dipungut biaya. “Tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Proses mutasi ini gratis, baik di BKD maupun di Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMP Kabupaten Garut, Dr. Endang Kasupardi, M.Pd., saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa dari total 155 guru yang menerima SK mutasi, sebanyak 22 orang merupakan guru PNS jenjang SMP
“Mutasi ini merupakan bagian dari penataan dan pemerataan tenaga pendidik agar kebutuhan guru di setiap sekolah dapat terpenuhi secara lebih proporsional, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Garut,” singkatnya. (Jajang Sukmana)



































