Cigedug, 3 April 2025 – Pada hari libur Lebaran ketiga, Kecamatan Cigedug mulai membuka layanan administrasi kependudukan (Dukcapil) bagi warganya. Sejumlah warga tampak mendatangi ruang Pelayanan Terpadu (PATEN) Kecamatan Cigedug untuk melakukan perekaman e-KTP. Proses perekaman berjalan cepat, dan warga yang telah menyelesaikan prosedur hanya perlu menunggu beberapa saat sebelum mendapatkan KTP elektronik mereka.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cigedug, Iim Ibrahim, S.IP, menyatakan bahwa layanan Dukcapil ini dibuka selama dua hari, yaitu pada 3 dan 4 April 2025. Layanan yang diberikan berupa perekaman dan pencetakan KTP elektronik bagi warga yang belum memiliki, khususnya bagi mereka yang telah berusia 17 tahun.
“Bagi warga yang berusia di bawah 17 tahun tetapi telah mencapai usia 16 tahun setengah, mereka tetap dapat melakukan perekaman. Namun, pencetakan KTP akan dilakukan setelah mereka genap berusia 17 tahun. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga yang bersekolah atau mondok di luar kota Garut agar dapat memanfaatkan masa liburan Idul Fitri untuk perekaman data diri. Nanti, KTP dapat diambil oleh orang tua mereka setelah usia 17 tahun tercapai,” jelas Iim Ibrahim.
Pada hari pertama layanan ini, sebanyak 22 warga telah melakukan perekaman, dengan 12 di antaranya langsung menerima KTP elektronik mereka. Sementara itu, 10 warga lainnya masih menunggu hingga usia mereka mencapai 17 tahun untuk pencetakan KTP.
Selain layanan kependudukan, Kecamatan Cigedug juga tetap membuka layanan administrasi lainnya pada hari libur dengan sistem piket. Hal ini dilakukan agar warga yang sedang mudik dan memerlukan surat keterangan atau dokumen lainnya tetap dapat terlayani dengan baik.
Lebih lanjut, Iim Ibrahim menambahkan bahwa Kecamatan Cigedug, bersama Forkompim dan organisasi setempat, telah mendirikan Posko Mudik Lebaran serta Rest Area di halaman Rumah Dinas Camat Cigedug guna memberikan pelayanan tambahan bagi para pemudik.
Sementara itu, seorang pelajar SLTA bernama Tiara Nurazriah (17) mengungkapkan bahwa ia mengetahui adanya layanan ini dari grup WhatsApp yang dikirim oleh perangkat Desa Sukahurip.
“Alhamdulillah, saya sudah berusia 17 tahun 3 bulan dan datang ke sini untuk perekaman. Setelah menunggu sekitar satu jam, saya langsung membawa pulang KTP elektronik saya,” ujarnya dengan penuh syukur. ***MG