Peningkatan Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah Perlu Libatkan Guru dan PGRI

0
32

Garut – Peningkatan kompetensi manajerial kepala sekolah dinilai akan lebih efektif apabila melibatkan seluruh unsur di satuan pendidikan, termasuk guru serta pemangku kepentingan lainnya seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Penguatan kapasitas kepala sekolah tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan memimpin, tetapi juga membangun kolaborasi untuk mewujudkan mutu pendidikan yang berkelanjutan.

Hal tersebut mengemuka dalam Workshop Peningkatan Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah Dasar Kecamatan Garut Kota Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Aula PGRI Cabang Kecamatan Garut Kota, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dasar dan bakal calon kepala sekolah.

Workshop yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 16.00 WIB ini diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K2S) Kecamatan Garut Kota sebagai upaya meningkatkan kapasitas kepemimpinan kepala sekolah dalam menghadapi tantangan pengelolaan pendidikan pada tahun ajaran baru sekaligus memenuhi Standar Mutu Satuan Pendidikan.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Korwas Kecamatan Garut Kota Pudin, S.P., M.Pd., didampingi Pengawas Sekolah H. Ajat Sudrajat, S.Pd., M.Pd. dan Asep Rohmat. Acara dipandu oleh Kepala SDN 2 Kota Kulon H. Asep Saepul Mukti, S.Pd., M.Pd.

Ketua K2S Kecamatan Garut Kota Suwarso, S.Ag., M.Pd., yang juga Kepala SDIT Atikah Musaddad Garut, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kompetensi manajerial kepala sekolah agar mampu menghadirkan tata kelola sekolah yang efektif, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

“Kepala sekolah dituntut mampu menjadi pemimpin pembelajaran sekaligus manajer yang dapat menggerakkan seluruh potensi sekolah. Karena itu, peningkatan kompetensi manajerial harus dibangun melalui kolaborasi yang kuat antara kepala sekolah, guru, pengawas, dan organisasi profesi seperti PGRI,” ujarnya.

Dalam pengelolaan satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan sekolah. Namun, keberhasilan implementasi program sangat bergantung pada dukungan dan keterlibatan guru sebagai pelaksana utama proses pembelajaran. Oleh karena itu, pemahaman mengenai manajemen sekolah, visi, misi, serta kebijakan pendidikan perlu dipahami secara bersama.

Kolaborasi antara kepala sekolah dan guru menjadi fondasi penting dalam mengimplementasikan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP), menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), membangun budaya sekolah yang positif, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Dengan kesamaan persepsi, setiap program sekolah dapat dijalankan secara lebih efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik.

Selain kepala sekolah, guru, dan pengawas sekolah, keterlibatan pemangku kepentingan lainnya, termasuk PGRI, juga dinilai penting dalam mendukung pengembangan profesionalisme pendidik dan penguatan tata kelola sekolah. Sinergi antarpihak diharapkan mampu memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi, serta menumbuhkan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Workshop menghadirkan tiga narasumber dengan materi yang relevan terhadap kebutuhan pengelolaan sekolah. H. Ajat Sudrajat, S.Pd., M.Pd. menyampaikan materi “Sekolah Hebat” yang menekankan pentingnya kepemimpinan visioner dalam membangun budaya sekolah unggul.
Selanjutnya, Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd. memaparkan materi tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Satuan Pendidikan sebagai strategi untuk memastikan peningkatan mutu sekolah berlangsung secara berkelanjutan melalui siklus evaluasi dan perbaikan.

Sementara itu, Pudin, S.P., M.Pd. memberikan materi Review dan Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bekal bagi para kepala sekolah dalam menyusun dokumen kurikulum sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan kebijakan yang berlaku. (Jajang Sukmana)