PGRI dan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Tanggapi Pengaktifan Kembali Korwilcam Bidang Pendidikan

0
330
Ketua PGRI Kabupaten Garut, Dr. H. Encep Suherman, M.Pd., dan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Drs. H. Nanang SH., M.Pd.

Garut, Rabu (20/5/2026) – Rencana pengaktifan kembali Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut mendapat tanggapan positif sekaligus sejumlah catatan penting dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI Kabupaten Garut) dan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut. Kedua lembaga tersebut menilai keberadaan Korwilcam sangat strategis untuk meningkatkan koordinasi dan pelayanan pendidikan di wilayah kecamatan, namun pelaksanaannya harus tetap mengacu pada regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.

Ketua PGRI Kabupaten Garut, Dr. H. Encep Suherman, M.Pd., saat dihubungi melalui telepon seluler, menyampaikan bahwa secara normatif pengaktifan kembali jabatan Korwilcam idealnya dibahas terlebih dahulu melalui uji publik secara terbuka dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk PGRI. Menurutnya, langkah tersebut penting agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.

Namun demikian, apabila Pemerintah Kabupaten Garut menilai kebijakan tersebut sangat mendesak dan krusial, sehingga Surat Perintah Tugas harus segera diterbitkan, Encep menekankan pentingnya pemberian arahan yang jelas kepada para Korwilcam terpilih agar menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan empat hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Pertama, harus ada batasan dan rambu-rambu yang tegas bahwa tugas Korwilcam merupakan jabatan fungsional, bukan struktural, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang dapat memicu konflik internal maupun horizontal di tingkat kecamatan.

Kedua, perlu dilakukan pengawasan secara intensif terhadap pelaksanaan tugas Korwilcam disertai penerapan sanksi yang tegas apabila terjadi penyimpangan. Ketiga, pemerintah perlu segera berkoordinasi dengan para pengawas sekolah di setiap kecamatan untuk menyusun pemetaan wilayah kewenangan secara kondusif. Keempat, kepala sekolah dan guru harus diberikan jaminan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas, tanpa dibebani pungutan atau kewajiban finansial yang memberatkan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Drs. H. Nanang SH., M.Pd., menegaskan bahwa pengaktifan kembali Korwilcam merupakan salah satu rekomendasi resmi yang telah disampaikan kepada Bupati Garut.

Menurut Nanang, rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil survei lapangan yang menunjukkan bahwa sebagian besar pemangku kepentingan pendidikan mengharapkan keberadaan Korwilcam kembali difungsikan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan penyelenggaraan pendidikan, khususnya mengingat luasnya wilayah Kabupaten Garut yang terdiri atas 42 kecamatan.

“Dengan kondisi geografis Kabupaten Garut yang sangat luas dan beban kerja yang besar, Dinas Pendidikan tentu tidak mungkin menangani seluruh persoalan secara langsung dari pusat. Karena itu, keberadaan Korwilcam menjadi perpanjangan tangan yang strategis dalam mendukung koordinasi dan pelaksanaan program pendidikan di lapangan,” ujarnya.

Nanang juga mengingatkan bahwa apabila jabatan Korwilcam tidak diformalkan kembali, dikhawatirkan akan muncul kelompok-kelompok informal yang mengatasnamakan fungsi koordinasi di wilayah kecamatan tanpa landasan hukum yang jelas. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam aspek pertanggungjawaban dan tata kelola.

Ia menambahkan bahwa Korwilcam memiliki peran penting tidak hanya dalam bidang akademik, tetapi juga dalam berbagai kegiatan non-akademik di jenjang sekolah dasar yang memerlukan sinergi dan orkestrasi yang baik antar unsur pendidikan.

Selain itu, Dewan Pendidikan merekomendasikan agar penempatan Korwilcam mempertimbangkan lokasi satuan administrasi pangkal (satminkal). Dengan demikian, pejabat yang ditugaskan dapat bekerja lebih efektif karena berada di wilayah yang dekat dengan tempat tugasnya.

“Kalau satminkalnya di Cilawu, sebaiknya bertugas di wilayah Cilawu atau sekitarnya, sehingga pelaksanaan tugas lebih efisien dan efektif,” jelasnya.

Nanang berharap pengaktifan kembali Korwilcam Bidang Pendidikan dapat meningkatkan kualitas koordinasi, memperkuat pelayanan pendidikan, serta menjadi momentum perbaikan dari berbagai kekurangan yang pernah terjadi pada masa sebelumnya.

“Mudah-mudahan ke depan kinerja Korwilcam semakin baik, dan pengalaman masa lalu dapat dijadikan catatan penting untuk melakukan penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (Jajang Sukmana)