Garut, Rabu (20/5/2026) – Sebanyak 42 orang Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Bidang Pendidikan Kabupaten Garut dijadwalkan akan menerima Surat Perintah Tugas (SPT) pada Kamis, 21 Mei 2026. Penyerahan SPT ini menandai kembali diaktifkannya peran Korwilcam Bidang Pendidikan di seluruh kecamatan di Kabupaten Garut.
Pengaktifan kembali Korwilcam Bidang Pendidikan diharapkan dapat memperkuat koordinasi, pembinaan, pengawasan, serta pelayanan pendidikan di tingkat kecamatan. Kehadiran Korwilcam juga dinilai penting untuk menjembatani komunikasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dengan satuan pendidikan, baik sekolah dasar maupun pendidikan nonformal.
Adapun nama-nama calon penerima Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai Korwilcam Bidang Pendidikan Kabupaten Garut adalah sebagai berikut:
- Engkon, S.Pd., M.Pd.
- Agus Susianto Saputra, M.M.Pd.
- Yahya Apandi, M.M.Pd.
- Bubun Ahmad Mubarok, S.Pd., M.Si.
- Drs. Tori, M.M.Pd.
- Abdul Manap, S.Pd.I.
- Taofik Gunawan, S.Pd.
- Yaya Sutisna, S.Pd.
- Amas Kusmara, S.Pd., M.M.
- Moh. Pajar Suryadi, S.Pd., M.M.
- Otang Saepuloh, S.IP., M.M.
- Rohaendi, S.Pd., M.Pd.
- Yayan Suryana, S.Pd., M.M.Pd.
- Agus Rajab, M.M.Pd., M.M.
- Rukmana, S.Pd., M.Pd.
- Tina Palita, S.Pd., M.M.
- Drs. H. Jujun Junaedi, M.Pd.
- Agus Rahmatulloh, S.Pd.SD., M.Pd.
- Drs. Aam Hardiman, M.M.Pd.
- Cuncun Setia, S.Pd.I.
- Jajang Khaerudin, S.Pd.
- Wiarsa, S.Pd., M.Pd.
- Omin, S.Pd., M.Pd., MCE.
- Nanang, S.IP., M.M.
- Aep Saepudin, S.Pd., M.M.
- Otang, S.Pd., M.Si.
- Jumaeli, S.IP.
- Cucu Pritniawati, S.Pd., M.Pd.
- Agus Lukman Mutaqin, S.Pd.I., M.Pd.I.
- Dayat Hidayat, S.Pd.
- Kuswara, S.Pd.
- Parhanudin, S.Pd.
- Drs. H. Ucu Slamet Juanda.
- Entis Sutisna, S.Pd.I.
- Endang Sugandi, S.IP.
- Yuniarti, S.Pd., M.Pd.
- Rahmat Subhan, S.Pd., M.Pd.
- Budi Rahmat Hermansyah, S.Pd.
- Taryat Setia Putra, S.Pd., M.M.Pd.
- Mulyana, S.Pd.
- Wawan Sopyan, S.Pd., M.Pd.
- Teti Pebriani, S.Pd., M.Pd.
Dengan diterbitkannya Surat Perintah Tugas ini, para Korwilcam Bidang Pendidikan diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Garut. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penataan kelembagaan pendidikan agar koordinasi antara pemerintah daerah dan satuan pendidikan semakin efektif dan terarah. (Jajang Sukmana)
































