GARUT – Warga Desa Depok, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, mempertanyakan keberfungsian program Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang telah dipasang sejak dua bulan lalu namun hingga kini belum menyala.
Sejumlah warga di wilayah Kadus 1 dan 2 mengeluhkan kondisi tersebut. Baik mereka yang tinggal di dekat jalan raya maupun yang jauh dari jalan utama sama-sama mengetahui bahwa lampu-lampu tersebut belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Kepala Desa Depok, Bangbang Rasalim, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 8 Mei 2025, menjelaskan bahwa sekitar 70 titik LPJU telah dipasang di sepanjang jalan raya Garut–Pameungpeuk.
“Sejak pemasangan sebulan lalu, banyak warga bertanya kenapa LPJU belum menyala, padahal kabel-kabel listrik sudah terpasang,” ungkapnya.
Bangbang menyebut, lampu-lampu tersebut sempat menyala sekali setelah dipasang, namun padam kembali keesokan harinya dan hingga kini belum kembali menyala.
“Sudah hampir dua bulan penerangan jalan ini belum bisa dirasakan warga,” ujarnya.
Ia menambahkan, program LPJU merupakan program pemerintah yang pengerjaannya ditenderkan oleh Dinas Perhubungan. Ia juga mengungkapkan adanya teguran dari pihak PLN kepada salah seorang anggota Dishub UPTP Pameungpeuk saat mencoba menyalakan lampu, meskipun dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab teguran tersebut.
“Kami tidak tahu kenapa anggota Dishub ditegur PLN saat itu,” tutup Kades Bangbang. (Iwan Setiawan)***